Home Hukum Diduga Jadi Korban Bullying, Siswa MTs Cidera Otak

Diduga Jadi Korban Bullying, Siswa MTs Cidera Otak

Pati, Gatra.com - Seorang siswa kelas XIII di salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di wilayah Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, Jawa Tengah berinisial MMY diduga menjadi korban perundungan (Bullying) siswa lain di sekolahnya. Imbasnya, korban yang masih berusia 13 tahun itu, harus terbaring di rumah sakit karena mengalami cidera otak yang cukup serius. 

Ibu MMY, Suwarni mengatakan, hasil CT Scan dari RSUD RAA Soewondo Pati diketahui korban mengalami pendarahan interfalks karena mengalami luka pada bagian belakang kepala. 

"Anak saya masih belum pulih. Dia seperti linglung dan kehilangan sebagian fungsi ingatannya. Menyebut angka satu sampai sepuluh saja tidak lancar," ujar wanita berusia 32 tahun itu, Kamis (4/11). 

Ia menyeritakan, dugaan perundungan itu terjadi sepekan lalu, tepatnya pada Ahad (24/10). Sepulang dari kegiatan sekolah, putranya tampak terhuyung dan mengeluhkan sakit pada bagian kepala. Ketika ditanyai, korban mengaku dipukul tiga siswa lainnya yang merupakan kakak kelasnya. 

Menurut korban, para pelaku kerap melakukan perundungan menjurus kekerasan fisik kepada siswa lainnya ketika meminta uang setoran.   

"Tak lama kemudian, anak saya pingsan selama dua jam. Khawatir, kami langsung membawanya ke rumah sakit untuk diperiksa dokter. Setelah discan kepala, ternyata ada pendarahan di dalam pada bagian kepala," ungkap Suwarni.

Akibat kejadian itu, ia mengadukan dugaan kekerasan fisik yang menimpa putranya kepada pihak sekolah. Namun ia mendapatkan jawaban yang kurang memuaskan dari kepala sekolah. Pihak sekolah menilai hal itu sekadar kenakalan biasa. Meski, ia enggan melaporkan peristiwa tersebut ke pihak berwajib. 

"Anak saya itu pendiam dan tak pernah aneh-aneh. Saya menuntut keadilan untuk anak saya. Saya tidak tahu para pelaku disanksi atau tidak. Sebab saya belum pernah diundang mediasi [pihak sekolah]," terangnya. 

Belum ada keterangan dari pihak sekolah mengenai kejadian tersebut. 

1603