Home Hukum Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Lampung dan Sita Lebih dari 400 Kotak Amal

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Lampung dan Sita Lebih dari 400 Kotak Amal

Jakarta, Gatra.com- Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror kembali mencokok terduga teroris di Lampung berinisial DW (45), warga Pekon Wono Kriyo, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu Lampung. Selain itu, petugas juga menyita beberapa barang bukti di lokasi, yakni lebih dari 400 kotak amal.

Penyitaan barang bukti dilakukan di Pekon Klaten, Gading Rejo, pada Rabu (4/11). Kegiatan dilakukan pada pukul 00.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Selain kotak amal, Densus 88, yang dibantu Polda Lampung, juga mengamankan satu unit mobil jenis Toyota Kijang dan sejumlah dokumen di salah satu Yayasan Islahul Ummat Lampung.

"Diketahui salah satu yayasan tersebut, cabang dari yayasan Abdul Rahman bin Auf," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan melalui keterangan resminya kepada wartawan, Kamis (4/11).

Ramadan menyebut, saat ini tim Densus 88 masih melakukan penyisiran di lokasi yang diduga menjadi tempat pengumpulan kotak amal.

Sebagai informasi, penangkapan DW dilakukan setelah Densus 88 menangkap tersangka terorisme, S (61), di rumahnya, Dusun Bagelan, Pringsewu, Lampung pada Minggu, (31/10) lalu, pukul 18.40 WIB. Setelahnya, tersangka langsung digelandang ke Mapolda Lampung untuk diperiksa lebih lanjut.

S merupakan anggota Jemaah Islamiyah sejak 1997. Ramadan menjelaskan, ia pernah memegang beberapa jabatan penting, di antaranya Sekretaris LAZ BM ABA Pusat, Ketua Korwil Barat LAZ BM ABA, Ketua Cabang BM ABA Lampung, Ketua BM ABA pusat dari 2018 sampai dengan ia ditangkap.

"S juga hadir dalam beberapa pertemuan para senior JI, baik di Jawa maupun Sumatera dalam penggalangan dana program Jihad Global Jemaah Islamiyah," kata Ramadan melalui keterangan tertulisnya, Senin (1/11).

251