Home Nasional Paripurna Pengesahan Panglima TNI, Puan Tak Gubris Interupsi PKS

Paripurna Pengesahan Panglima TNI, Puan Tak Gubris Interupsi PKS

Jakarta, Gatra.com – Rapat Paripurna DPR RI ke-9 masa sidang 2021-2022 diwarnai peristiwa unik. Ketua DPR Puan Maharani mengabaikan interupsi dari seorang anggota dewan, jelang penutupan sidang terkait pengesahan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI baru.

Momen tersebut terjadi setelah paripurna DPR menyetujui Andika Perkasa sebagai Panglima TNI usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Saat itu, Puan hendak melakukan penutupan rapat paripurna DPR, Senin (8/11).

“Interupsi pimpinan, interupsi,” kata anggota dewan tersebut. Tetapi, Puan tetap melanjutkan ucapan penutupan sidang, seolah tak mendengar perkataan anggota tadi. "Mohon maaf, saya minta waktu. Pimpinan, saya A432, pimpinan,” katanya.

Anggota DPR yang menyampaikan interupsi itu adalah Fahmi Alaydroes dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Anggota Komisi X DPR RI ini terus berupaya mencoba menginterupsi. "Pimpinan, saya minta waktu. Interupsi," tuturnya.

Fahmi meminta kesediaan pimpinan rapat agar diberikan waktu untuk menyampaikan interupsi. Puan tetap tak merespon dan meneruskan kalimatnya, hingga akhirnya mengetok palu tanda rapat paripurna ditutup. Fahmi pun kesal sambil berujar, “Gimana mau jadi capres kalau begini,” katanya.

Diketahui, rapat paripurna hari ini punya agenda tunggal yaitu laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kapatutan terhadap calon Panglima TNI, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Tes tersebut telah digelar Komisi I DPR pada Sabtu (6/11) lalu. Kemudian di hari Minggu (7/11) diadakan kunjungan oleh Komisi I ke kediaman Andika di kawasan Senayan.

208