Home Nasional LPSK: Serangan ke Rumah Orang Tua Veronica adalah Intimidasi ke Pembela HAM

LPSK: Serangan ke Rumah Orang Tua Veronica adalah Intimidasi ke Pembela HAM

Jakarta, Gatra.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo menilai, serangan terhadap rumahorang tua Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Veronica Koman adalah intimidasi terhadap kerja-kerja pembela HAM. Veronica disebut kerap memperjuangkan hak-hak masyarakat Papua.

“Veronica sebagai pengacara pembela HAM, kerap mendapatkan teror dan intimidasi. Kali ini serangan yang ditujukan tidak langsung kepada yang bersangkutan, melainkan kepada anggota keluarganya yang lain,” ucap Hasto mengutip keterangan tertulis pada Senin (08/11).

Hasto menuturkan bahwa teror, intimidasi, dan serangan terus menerus dilakukan terhadap pembela HAM di Indonesia. Kasus serupa yang menimpa pembela hak dasar masyarakat menurutnya, patut mendapat perhatian dari negara.

Hasto berujar bahwa serangan yang diterima keluarga Veronica bukan yang pertama kali. Menurutnya, polisi harus mengusut kasus tersebut hingga tuntas. “Jangan biarkan pihak yang tidak bertanggung jawab menciderai kehidupan demokrasi di Indonesia,” ucap Hasto.

Hasto juga menyebutkan bahwa Veronica kerap mendapatkan tekanan akibat kegiatannya sebagai pembela HAM. Serangan menurutnya sudah mengarah ke keluarga. "Teror-teror seperti ini harus dihentikan!” tegas Hasto.

LPSK sendiri, kata Hasto, siap memberikan perlindungan kepada pihak keluarga Veronica yang menjadi target serangan atau teror oleh pihak tertentu.

LPSK akan membangun komunikasi dengan Veronica dan keluarga untuk memberikan penawaran perlindungan dalam waktu dekat. Hal ini karena negara mempersiapkan mekanisme perlindungan bagi saksi dan korban kejahatan melalui LPSK.

Sebelumnya, dikabarkan terjadi ledakan di rumah orang tua Veronica Koman yang terletak di Jakarta Barat pada Kamis (07/11).

209