Home Hukum Komplotan Pembobol Sekolah di Pantura Diringkus

Komplotan Pembobol Sekolah di Pantura Diringkus

Slawi, Gatra.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal, Jawa Tengah menangkap komplotan pembobol sekolah di wilayah pantura bagian barat. Mereka berhasil menggondol puluhan barang elektronik inventaris sekolah dengan kerugian ratusan juta rupiah.

Komplotan maling yang diringkus itu terdiri dari Sandi Sanjaya, warga Kabupaten Bogor; M Ali Tawainela, warga Maluku Tengah; dan Mexy Nahumurury, warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at mengatakan, tiga orang yang ditangkap merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan yang menyasar sekolah.

"Mereka beraksi lintas kota. Ada dua TKP, yakni di Kabupaten Tegal dan Brebes," kata Arie saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Tegal, Rabu (10/11).

Di Kabupaten Tegal, Arie mengungkapkan, para pelaku menyatroni SMAN 1 Pagerbarang pada 16 September 2021 lalu. Di sekolah itu, mereka menggasak 43 unit barang elektronik inventaris sekolah berupa laptop, PC, dan proyektor.

"Modus para tersangka masuk ke dalam sekolah dengan cara memanjat tembok dan merusak kaca. Setelah itu mengambil barang-barang elektronik di laboratorium," ujar Arie.

Akibat pencurian tersebut, sekolah mengalami kerugian hingga mencapai Rp200 juta. Pihak sekolah kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Tegal.

"Setelah dilakukan penyelidikan, satu tersangka berhasil kami tangkap di Pekalongan Kota. Kemudian dikembangkan, dua tersangka lainnya ditangkap di Purwakarta, Jawa Barat. Dari tiga tersangka, satu tersangka ditangani Polres Brebes karena ada satu laporan di Brebes," ujar Arie.

Menurut Arie, ketiga pelaku dijerat denan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. "Ancaman hukumannya penjara maksimal tujuh tahun penjara," tandasnya.

Arie mengimbau pihak sekolah agar meningkatkan keamanan sekolah untuk mencegah dan mengantisipasi pencurian. "Salah satunya dengan memasang CCTV," ujarnya.

1046