Home Sumbagteng Menjaga Nilai Adat yang Kian Terkikis, Lurah Condong Gagas Satu RT Satu Kader Adat

Menjaga Nilai Adat yang Kian Terkikis, Lurah Condong Gagas Satu RT Satu Kader Adat

Batanghari, Gatra.com - Modernisasi serta pesatnya pengembangan teknologi saat ini, salah satu faktor kian terkikisnya nilai-nilai budaya atau adat istiadat terutama di kalangan anak muda. Mengingat hal ini, Lurah Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi, Hendra Gusti Putra Utama, gagas satu RT satu kader adat.

"Menurut saya kadernisasi lembaga adat harus ada satu di Kelurahan Rengas Condong. Tapi dengan jumlah 33 RT, agak sulit memfasilitasi. Saya punya keinginan ke depan, setiap RT harus mempunyai kader adat, minimal satu RT satu kader adat," ucapnya dikonfirmasi Gatra.com, Rabu (10/11).

Dengan begitu, apa yang menjadi keinginan masyarakat, baik prosesi pernikahan sampai dengan tunjuk ajar tegur sapa, bisa terpenuhi. Kemudian kejadian-kejadian di lapangan, misalnya RT 1 bisa menuntaskan permasalahan adat tanpa menunggu petugas adat kelurahan. Menurutnya, penyelesaian secara adat masih dijunjung masyarakat di sana.

Guna merealisasikan gagasannya, Hendra ia menggandeng Ketua RT yang diserahi peranan pada proses perekrutan kader adat. Di mana kader adat harus memenuhi kriteria khusus, seperti pemahaman soal adat istiadat lokal serta memahami dan memiliki keilmuan agama yang mumpuni.

"Karena adat bersendi syara', syara' bersendi kitabullah. Tidak bisa adat itu terlepas dari agama. Jadi dari tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama, orangnya harus include," ujarnya.
 
Hendra mengaku, telah menyampaikan gagasan ini sewaktu rapat Kelurahan Rengas Condong, tanggal 29 Oktober 2021. Namun ketika itu tidak semua RT hadir. Dari jumlah 33 RT, cuma 20 Ketua RT hadir, sisanya 13 Ketua RT tak hadir dengan beragam alasan.

"Rencana satu RT satu orang adat akan dilaksanakan tahun depan. Rencana ini berdasarkan pengalaman bagi saya tahun 2019 sewaktu menjabat Plt Lurah Rengas Condong, ada kejadian-kejadian janggal, maka diselesaikan Ketua Lembaga Adat desa/kelurahan," ucapnya.

Ia berharap, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Batanghari, bisa memberikan perhatian khusus atas terobosannya soal satu RT satu kader adat. Misalnya memberikan fasilitas pelatihan, memberikan pakaian adat dan kalau memang bisa memberikan insentif kepada kader-kader adat.
 

1359