Home Sumbagteng Relokasi 42 KK Muara Bulian Wajib Lengkap Administrasi

Relokasi 42 KK Muara Bulian Wajib Lengkap Administrasi

Batanghari, Gatra.com – Lurah Muara Bulian, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi, Rusdi Madjid mengimbau 42 KK (Kepala Keluarga) melengkapi administrasi sebelum relokasi tahun depan.

"Kalau yang saya dapat dan saya baca bahwasanya 30 KK relokasi awal sudah mendekati 100%. Kalau kekurangan sedikit, Insya Allah bakal dilengkapi. Namun untuk periode kedua dengan total 42 KK, masih banyak kekurangan tentang administrasi," kata Madjid dikonfirmasi Gatra.com, Jumat (12/11).

Pentingnya melengkapi administrasi bagi 42 KK agar jangan sampai keteteran sewaktu mendekati jadwal kepindahan ke lokasi baru. Pihak kelurahan kerap melakukan sosialisasi kepada RT, RW, bahkan ke rumah orang-orang yang bakal direlokasi. Administrasi dimaksud berupa kelengkapan rumah, asal usul rumah, KK, KTP, sporadik, dan sertifikat.

"Misalnya waris, siapa yang harus pindah, namanya harus satu. Jangan sampai rumah atas nama datuk, tapi yang pindah anak, cucung, tentu ini repot bagi pemerintah. Maksud saya kalau masih ada peluang segera diurus, disiapkan, dan diselesaikan ke RT," ucapnya.

Warga Lorong Orang Kayo Hitam yang bakal menempati rumah baru berjumlah 72 KK. Periode pertama akan dipindah sebanyak 30 KK. 

Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief (MFA) berjanji pelaksanaan ini dilakukan sebelum tahun baru 2022. Secara fisik bangunan untuk 30 KK ini, kata Madjid, mungkin sudah mendekati 80%.

"Progresnya sudah banyak kemajuan. Alhamdulillah wujud perhatian dari Pemkab Batanghari di bawah kepemimpinan Pak Fadhil dan Pak Bakhtiar luar biasa," ujar Rusdi.

Kalau sekedar sporadik, pihak Kelurahan Muara Bulian siap memfasilitasi dengan catatan membawa surat pengantar dari RT. Terpenting ada pengakuan atas rumah tersebut. 

Pembangunan rumah periode kedua sebanyak 42 KK rencananya Januari hingga Februari 2022. Bangunannya luar biasa, pakai batu kali pondasinya. Lokasinya nanti bersebelahan dengan pasar ternak. 

“Kelengkapan administrasi, menurut saya lebih cepat lebih baik supaya hari-hari besok yang kosong mereka punya aktifitas lain," imbuh Rusdi.

Setelah 72 KK menempati rumah baru, maka secara otomatis semuanya menjadi warga Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian. Hal ini karena lokasi pemukiman berada dalam wilayah Kelurahan Rengas Condong. Sedangkan peralihan data kependudukan dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bersama Dinas Dukcapil Batanghari.

1210