Home Hukum Cegah Sweeping Warga, Pemotor Berknalpot Bising Ditindak Polisi

Cegah Sweeping Warga, Pemotor Berknalpot Bising Ditindak Polisi

Karanganyar, Gatra.com - Polres Karanganyar melakukan penyekatan di wilayah perbatasan di Cemoro Kandang Tawangmangu untuk menghalau masuknya konvoi sepeda motor berknalpot bising. Sempat terjadi insiden sweeping warga terhadap rombongan konvoi di wilayah perbatasan tersebut pada Minggu (15/11).

Saat itu, warga dan pedagang warungan di perbatasan masuk wilayah Magetan, Jatim yang nekat melakukan sweeping rombongan pengendara berknalpot blombongan. Dalam video yang beredar viral di media sosial, konvoi dicegat massa beringas. 

Mereka terlihat emosional dengan memukul batang bambu ke jalan saat rombongan konvoi mendekat. Di bagian video lain, pengendara sampai terjungkal. Lainnya terlihat cekcok dengan warga.

Kerusuhan itu terjadi saat kawasan wisata lereng Lawu sedang ramai-ramainya dikunjungi wisatawan. Tak terkecuali anak pemotor modifikasi. Mereka datang dari arah Soloraya ke Tawangmangu lalu melanjutkan perjalanan ke Jawa Timur. Suara bising knalpot modifikasinya membuat warga setempat terganggu.

Merespons hal itu, Kapolres Karanganyar AKBP M Syafi Maula menjamin warga tak akan lagi terusik suara bising knalpot. Ia menyiagakan personel penyekat di wilayah perbatasan untuk menghalau. Warga juga diminta menahan diri dari aksi sweeping lanjutan.

“Masyarakat jangan main hakim sendiri. Cukup sampaikan saja keluhan ke polisi, nanti pasti ditindaklanjuti,” katanya, Senin (15/11)

Kapolres membuktikan ketika puluhan sepeda motor berknalpot blombongan diangkut ke markas dan pengendaranya ditilang. Menurutnya, itu sudah memberi efek jera.

“Selain itu, pengambilan sepeda motor harus menghadirkan orangtua atau walinya. Juga mengembalikan ke spek semula. Cara bertindak kami dengan patroli serta berada di lokasi rawan. Jangan sampai terjadi lagi main hakim sendiri,” katanya.

1219