Home Regional Perubahan Regulasi, APBD Riau Tahun 2022 Anjlok

Perubahan Regulasi, APBD Riau Tahun 2022 Anjlok

Pekanbaru,Gatra.com - Gubernur Provinsi Riau, Syamsuar, mengungkapkan anggaran Provinsi Riau pada tahun 2022 akan mengalami penurunan. 

Meski tidak merinci berapa persis angka penurunan tersebut, Syamsuar mengatakan berkurangnya anggaran tahun 2022 turut dipicu perubahan regulasi. 

"Jauh turunnya, sebagian dana transfer pusat ada yang dikirim langsung ke kabupaten kota," ungkapnya seusai rapat paripurna DPRD Riau, di Kota Pekanbaru, Senin (22/11). 

Adapun dana transfer yang mengalami pergeseran adalah dana alokasi khusus atau DAK untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Jika sebelumnya dana BOS disalurkan melalui pemerintah provinsi, maka tahun 2022 kucuran dana tersebut langsung di transfer ke kabupaten/kota.

Sebagai gambaran APBD murni Provinsi Riau pada tahun 2021 sebesar Rp9,132 triliun. Besaran itu kemudian mengalami kenaikan pada APBD Perubahan tahun 2021 sebesar Rp548 miliar menjadi Rp9,690 triliun. 

Sebelumnya, Sekdaprov Riau SF Hariyanto pada Kamis (18/11) mengatakan besaran APBD Riau tahun 2022 berkisar Rp8,2 triliun. Anjloknya APBD Riau tersebut mengharuskan pemerintah provinsi putar otak untuk mengerek pendapatan. 

"Salah satu upaya yang bisa kita lakukan untuk meningkatkan PAD adalah dengan melirik potensi pendapatan dari sektor Pajak Bumi Bangunan sektor Perkebunan, Perhutanan dan Pertambangan (PBB-P3). Saat ini Pemprov Riau sedang mengumpulkan data-data yang dibutuhkan," katanya.

640