Home Regional BBPOM Sebut Banyak Produsen Garam di Pati Belum Sesuai Standar

BBPOM Sebut Banyak Produsen Garam di Pati Belum Sesuai Standar

Pati, Gatra.com - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang, Jawa Tengah menyebut masih banyak produsen garam di Kabupaten Pati yang belum memenuhi ketentuan garam beryodium. 

Kepala BBPOM Semarang, Sandra MP Linthin mengatakan, setelah melakukan pengawasan produk garam di Kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani, ditemukan dari 41 produsen garam sebanyak 50%, masih tidak memenuhi ketentuan untuk garam beryodium. 

"Artinya kandungan yodium dalam garam produksi mereka masih di bawah standar yang ditetapkan, yakni 30 Part Per Million (PPM). Kami periksa secara door to door," ujarnya dalam Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Produk Garam di Kabupaten Pati yang digelar secara virtual, Rabu (1/12).

Padahal, rendahnya kandungan yodium pada garam dapur, dapat menyebabkan sejumlah persoalan, satu di antaranya menyebabkan stunting. 

"Ini program dunia. WHO mencanangkan ini dengan adanya SDG’s. Bagaimana supaya anak-anak kita bisa jadi generasi penerus yang berkualitas dan berdaya saing. Garam beryodium akan berfungsi untuk pengendalian angka stunting," jelasnya. 

Sandra berharap dengan adanya FGD bareng produsen garam, lembaga konsumen, dan instansi terkait. Mampu mencetak produksi garam dapur yang sesuai standar. 

"Apa saja keluhan mereka, kami tampung untuk sama-sama bisa lebih bersinergi demi peningkatan kualitas garam yang diproduksi di Pati," imbuhnya. 

Wakil Bupati Pati, Saiful Arifin mengatakan, agar para pelaku usaha kecil menengah (UKM) dan industri kecil menengah (IKM) produsen garam untuk memiliki kesadaran bahwa mereka bertanggungjawab menghasilkan produk yang layak konsumsi sesuai standar kesehatan.

"Kita menjalankan usaha untuk mencari uang, tapi kita pikirkan juga kesehatan masyarakat yang mengonsumsi produk kita," ujarnya. 

Ia juga meminta BBPOM dan instansi terkait untuk melakukan tugas pembimbingan dan pengawasan secara baik, serta meminta Disdagperin untuk mempermudah perizinan produsen garam.

"Jangan ada lagi dipersulit masalah perizinan edar. Biasanya pelaku usaha agak malas berurusan dengan birokrasi. Saya tahu karena dulu fokus di dunia usaha. Tapi sekarang juga  jadi bagian dari birokrasi, maka saya harap ini jadi acuan. Ayo kita layani pelaku UKM-IKM untuk mengurus perizinan, kita permudah," bebernya.

1124