Home Regional Hore! Jemaah Umrah Sudah Bisa Diberangkatkan, Catat Persyaratannya

Hore! Jemaah Umrah Sudah Bisa Diberangkatkan, Catat Persyaratannya

Pekalongan, Gatra.com - Kabar gembira bagi masyarakat yang berniat untuk melaksanakan ibadah umrah. Pemerintah Arab Saudi sudah membuka pintu untuk jemaah umrah asal Indonesia.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Kota Pekalongan, Mundakir mengatakan, warga Indonesia sudah bisa melaksanakan ibadah umrah mulai 1 Desember 2021 karena larangan warga negara Indonesia masuk ke Arab Saudi sudah dicabut. "Menteri Agama telah menyampaikan bahwa Arab Saudi sudah mencabut larangan penerbangan dari Indonesia," kata Mundakir, Kamis (2/12).

Menurut Mundakir, jemaah umrah tidak diharuskan untuk melakukan vaksinasi booster terlebih dahulu. Namun mereka tetap harus menjalani tes PCR, dan karantina. "Karantina dilakukan di Indonesia selama lima hari, dan lima hari lagi setelah tiba di Arab Saudi. Ini harus dipatuhi," ujarnya.

Meski demikian, Mundakir menyebut persyaratan tersebut bisa berubah seiring dengan kebijakan pemerintah Arab Saudi. "Kemenag RI tengah menyiapkan strategi ibadah umrah, bagaimana persiapan, pelaksanaan, dan pemulangan jemaah," ujar dia.

Adapun terkait biaya, Mundakir mengatakan Kemenag juga akan membahasnya agar tidak terlalu memberatkan. "Kaitannya dengan biaya umrah itu ada harga ada rupa, namun juga akan digodok agar tak terlalu memberatkan," ujar dia.

Sementara itu berdasarkan data Kemenag, terdapat sekitar 500 orang calon jemaah umrah yang sudah mendaftar di sejumlah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah. Mereka belum bisa diberangkatkan sejak Indonesia masuk dalam daftar negara yang dilarang masuk ke Arab Saudi.

1085