Home Nasional Gara-gara Aturan Menteri Nadiem, DPRD Riau Di Demo

Gara-gara Aturan Menteri Nadiem, DPRD Riau Di Demo

Pekanbaru,Gatra.com - Ratusan masa menyatroni kantor DPRD Riau untuk mengkritik Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 30 tahun 2021,Senin (6/12). 

Masa yang menamakan Forum Pemuda dan Mahasiswa Peduli Negeri tersebut, menilai aturan yang diedarkan Nadiem Makarim tersebut terkesan melegalkan seks bebas di lingkungan kampus. 

"Menolak Permendikbud No 30 Tahun 2021 karena sama halnya melegalkan seks bebas," ujar Teddy korlap aksi di depan Gedung DPRD Riau. 

Dikatakan Teddy,  tafsir seks bebas atas aturan itu  telah banyak disuarakan oleh organisasi masa islam  hingga Majelis Ulama Indonesia. Bahkan, kata Teddy, aturan Nadiem juga membuka terjadinya perilaku seksual menyimpang seperti hubungan sesama jenis atau LGBT. 

Selain menyorot dampak regulasi itu bagi kehidupan kampus, Forum Pemuda dan Mahasiswa Peduli Negeri, juga mempersoalkan Satuan Tugas Penanganan Kekerasan Seksual yang diterapkan di kampus. 

Teddy menilai satuan tugas yang berpijak pada permendikbud nomor 30 itu berpotensi ditunggangi kaum feminis dan liberalis, sehingga berpotensi memunculkan penafsiran tunggal dari kelompok tertentu atas kekerasan seksual di kampus. 

"Umat terus didorong untuk terjerumus dalam peradaban liberalisme, sementara kerusakan paham liberalisme itu nyata. Perzinaan marak, aborsi, kehamilan tak diinginkan, bahkan pembuangan bayi. Oleh sebab itu kami menyerukan kepada DPRD Provinsi Riau, supaya bersama-sama menolak  Permendikbud No. 30 Tahun 2021," ungkap Teddy. 

Sebelumnya pada Rabu (1/12), gedung DPRD Riau lebih dulu disatroni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Pekanbaru. Mereka menolak Rancangan Undang-Undang menjadi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dan menuntut pemerintah untuk mencabut Permendikbud nomor 30 tahun 2021.

Sebagai informasi, Permendikbud nomor 30 tahun 2021 banyak mendapat penolakan masyarakat Riau lantaran tidak bersesuaian dengan budaya Melayu. 

265