Home Regional Cilacap Tunggu Instruksi Pusat Perihal Pembatalan PPKM Level 3 Nataru

Cilacap Tunggu Instruksi Pusat Perihal Pembatalan PPKM Level 3 Nataru

Cilacap, Gatra.com – Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah masih menunggu instruksi pusat secara resmi perihal pembatalan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada masa natal dan tahun baru (Nataru) 24 Desember 2021 – 2 Januari 2022 mendatang.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Cilacap, M Wijaya mengatakan sebelumnya Pemkab Cilacap telah melakukan rapat koordinasi terkait penerapan PPKM Level 3, sehingga semua kegiatan disesuaikan dengan kebijakan di level 3 pada akhir November lalu. Namun, karena ada perubahan, Pemkab akan menunggu arahan pusat terkait kebijakan terbaru ini.

“Karena, PPKM level 3 antara 24 Desember sampai 2 Januari itu akan dilaksanakan, kita itu sudah mulai woro-woro, semua kegiatan ini, teman-teman, kita semua daerah yang sudah level 1 dan 2 ditarik semuanya ke level 3 sehingga semua kegiatannya menyesuaikan dengan kebijakan level 3. Tapi belum dilaksanakan,” kata wijaya, Selasa (7/12).

Dia mengatakan, Pemkab Cilacap akan segera melakukan koordinasi terkait pembatalan PPKM Level 3 ini. Sedangkan di tengah masyarakat, dia yakin tidak akan ada masalah karena penerapan PPKM Level 3 baru diumumkan namun secara fisik belum diterapkan.

“Tindakan fisiknya belum. Penyesuaian sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat itu,” ujarnya.

Diketahui, sebelumnya Pemkab Cilacap telah melakukan rapat koordinasi penerapan level 3 pada November lalu. Pemkab akan melakukan sejumlah pengetatan, di antaranya larangan hajatan, kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online (daring), dan imbauan agar warga tak melakukan perjalanan ke luar daerah.

Selain itu, kegiatan lain seperti pariwisata, sosial keagamaaan juga ditiadakan. Pemkab dan kepolisian juga akan menutup sejumlah ruas jalan protokol Kota Cilacap antara 24 Desember 2021 – 2 Januari 2022.

1591