Home Hukum Siskaeee Bikin Ribuan Video Porno, di Parkiran, Toko Buku, Sampai Toilet Pesawat

Siskaeee Bikin Ribuan Video Porno, di Parkiran, Toko Buku, Sampai Toilet Pesawat

Sleman,Gatra.com - Polisi menyebut pelaku eksibisionis, FCN sengaja menjadikan tiga kota sebagai tempat pengambilan video dan foto vulgar yang kemudian diupload di internet untuk mendapatkan uang. Sleman disebut menjadi salah satu tempat pengambilan video dan foto vulgar. 
 
Direktur Reskrimsus AKBP Roberto Gomgom Manorong Parasibur, Selasa (7/12) menyebut tiga kota yang sering digunakan untuk pengambilan gambar yaitu DI Yogyakarta, Jakarta, dan Bali.
 
Pelaku sering kali mengambil gambar di tempat umum seperti pusat perbelanjaan, rest area jalan tol, dan toko buku. Dan juga beberapa dilakukan di tempat tertutup seperti swalayan, hotel, kos, tempat gym, kamar mandi pesawat serta rooftop, jelasnya.
 
Pengambilan video dan gambar ini dilakukan pelaku dengan tujuan memamerkan alat kelamin atau bagian tubuh ke orang lain. Targetnya video atau gambar ini ditargetkan pada orang yang tak dikenal.
 
Aksi ini dipicu adanya keinginan kuat pelaku untuk ditonton, dilihat saat melakukan aktivitas seksual, ungkapnya. 
 
Dari kamar kost tersangka yang beralamatkan di Condong Catur, Sleman polisi mendapatkan barang bukti berupa alat bantu produksi konten yang terdiri dari kamera mirrorless, handphone, laptop, lampu bulat, tripod dan alat bantu seks.
 
Kemudian barang bukti yang identik dengan hasil video dan foto vulgar yaitu baju blazer, kacamata dan rok hitam. Lalu dari hasil pendapatan dari upload video berupa uang tunai berupa asing dan buku rekening tabungan.
 
Kami  juga menyita sekitar 2000 an file video dan 3700 an file foto yang tersimpan handphone tersangka dengan ukuran kurang lebih 150 GB dan sekitar 600 GB data file foto maupun video yang tersimpan di hardisk tersangka, katanya. 
 
Polisi juga melakukan penyitaan terhadap sarana yang digunakan oleh tersangka dalam pembuatan video asusila dan melakukan upload video, serta penyitaan akun @Siskaeee.
 
Wakapolda DIY Raden Slamet Santoso mengatakan kejadian ini menjadi keprihatinan semua pihak. Menurutnya pelaku yang bersangkutan menjadi korban situasi.
 
Sehingga kita berharap pemberitaan tidak mengeksploitasi dalam pornografinya. Berbagai upaya pencegahan dengan melibatkan peran serta masyarakat dan lembaga tetap kita jalin agar kejadian ini tidak terulang lagi, jelasnya.
 
Dirinya juga memastikan bahwa proses hukum yang akan dijalani FCN akan tetap memperlakukan harkat dan martabat pelaku sebagai perempuan.
3008