Home Sumbagteng Tersisa Tiga Tahanan Kabur dari Polres Batanghari

Tersisa Tiga Tahanan Kabur dari Polres Batanghari

Batanghari, Gatra.com - Kerja keras tim gabungan Polda Jambi dan Polres Batanghari menangkap kembali tahanan kabur masih berlangsung. Kini tersisa tiga tahanan bersatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto melalui keterangan resminya mengatakan dua orang tahanan kabur LPKA Kelas II Muara Bulian menyerahkan diri. Identitas keduanya yakni Sodikun dan Dedek Armanto.

Perwira melati tiga ini bilang sekira pukul 21.00 WIB, Selasa 7 Desember 2021 keduanya angkat bendera putih dengan cara mendatangi Polsek Mersam. 

Nyali keduanya tak segarang sewaktu kabur dari sel LPKA Kelas II Muara Bulian. Buktinya pihak keluarga masing-masing tahanan turut serta menuju Polsek Mersam. "Tahanan (DA) usia 33 tahun terkait kasus narkoba dan tahanan (S) usia 32 tahun terkait kasus illegal driling," kata Prianto, Kamis (9/12).

Kedua tahanan selanjutnya langsung dibawa Tim Polres Batanghari menuju rutan Polda Jambi. Tiga tahanan kabur tersisa masih terus diburu petugas gabungan. Mereka adalah Rikhi Evalino alias Mael, Mat Tarjamin, dan Joko Purnomo.

"Pihak kepolisian juga mengimbau agar ketiga tahanan kabur yang masih belum tertangkap segera menyerahkan diri dan Polri akan menjamin hak-hak mereka," ucap mantan Kapolres Batanghari ini.

Sebelum Sodikun dan Dedek Armanto menyerahkan diri, Tim gabungan berhasil mengamankan seorang tahanan kabur kasus narkoba bernama Fransiscus Xaperius Rio. Pria 25 tahun ini diamankan petugas sekira pukul 10.15 WIB, Selasa 30 November 2021 dalam wilayah Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muara Bulian.
 

1244