Home Olahraga WADA Tinjau Ulang Sanksi Bagi Indonesia

WADA Tinjau Ulang Sanksi Bagi Indonesia

Jakarta, Gatra.com – Badan Anti Doping Dunia (WADA) memberi isyarat akan segera meninjau ulang sanksi yang dijatuhkan kepada Indonesia. Badan ini juga mengapresiasi kerja cepat Indonesia yang serius dalam menyelesaikan persoalan pending matters.

Hal tersebut disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA, Raja Sapta Oktohari, dalam jumpa pers daring pada Jumat (10/12). Dia bilang, Gugus Tugas akan berusaha maksimal membantu Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) mendapat status compliance (patuh).

Terlebih, Indonesia memiliki banyak agenda untuk menjadi tuan rumah event olahraga, baik berupa single event seperti IESF 14th Esports World Championships 2022, hingga multi event ANOC World Beach Games 2023 serta ASEAN Para Games 2021.

Pada Rabu (8/12), Gugus Tugas berkunjung ke kantor WADA di Lausanne, Swiss, guna melaporkan progres atas penyelesaian syarat-syarat yang diberikan WADA. Selain itu, tim menyampaikan komitmen Indonesia dalam menciptakan olahraga yang bersih, profesional, modern, dan independen.

Dalam kesempatan tersebut, Gugus Tugas diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal WADA, Olivier Niggli dan Direktur Regional Anti-Doping Eropa dan Hubungan Federasi Internasional WADA, Sébastien Gillot.

“Kami mengatakan tak punya waktu satu tahun sebagai sanksi yang diberikan kepada LADI (sejak 7 Oktober 2021), lalu Olivier memahaminya dan berjanji menjadikan hal ini prioritas mereka,” terang pria yang akrab disapa Okto itu.

Menurut penuturan Okto, Olivier juga mengatakan bahwa Indonesia tidak perlu menunggu hingga satu tahun. Apabila semua persyaratan sudah selesai dan berjalan dengan baik, maka lampu hijau akan diberikan.

“Respons WADA sangat positif. Kami melihat ini sebagai peluang untuk belajar dari kesalahan sebelumnya dan membuat LADI sebagai badan yang independen, mandiri, dan terpercaya,” imbuhnya.

Saat ini, LADI telah menyelesaikan hampir 90% pekerjaan rumah mengenai pending matters. Mulai dari urusan administratif seperti pemenuhan tenaga kerja penuh waktu, hingga hal teknis seperti penyelesaian Test Distribution Plan (TDP), baik In Competition Test (ICT) dan Out of Competition Test (OCT).

Adapun pekerjaan yang sedang dalam tahap penyelesaian adalah ihwal anggaran tahunan LADI, serta adanya legal standing Indonesia dalam menciptakan olahraga yang bersih. Okto pun menegaskan bahwa pemerintah Indonesia, baik Kemenpora, Kemenkeu, dan legislatif telah berkomitmen mematuhi hal tersebut.

Okto berharap, kedatangan Gugus Tugas ke WADA dapat semakin menjernihkan kondisi yang ada. Gugus Tugas diketahui sempat melansir tiga pokok utama yang perlu diselesaikan terkait LADI, yakni komunikasi, administratif, dan teknis.

153