Home Hukum PKPA DPC Peradi Jakbar-Binus Pilihan Tepat

PKPA DPC Peradi Jakbar-Binus Pilihan Tepat

Jakarta, Gatra.com – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Jakarta Barat di bawah kepemimpinan ketua Suhendra Asido Hutabarat menyelenggarakan PKPA angkatan V kerja sama dengan Binus University. Wakil Ketua DPC PERADI Jakarta Barat, Kheng Darmawan yang mewakili dalam kesempatan acara pembukaan PKPA, menyampaikan, tepat para peserta memilih Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh Peradi Ketum Otto Hasibuan untuk berkarier sebagai advokat.

Kheng, dalam acara pembukaan PKPA Angkatan V DPC Peradi Jakbar-Universitas Bina Nusantara (Binus) pada akhir pekan ini, mengatakan, pilihan para peserta ini tepat karena Peradi Otto Hasibuan satu-satunya wadah organisasi advokat yang sah di mata hukum dan menyelenggarakan PKPA yang berkualitas.

“Para peserta yang mengikuti PKPA saat ini, telah memiliki jalur karier untuk menjadi advokat yang tepat,” ungkapnya.

Ketua Panitia PKPA Angkatan V DPC Peradi Jakbar-Universitas Binus, Genesius Anugerah, yang membuka PKPA ini, mengungkapkan, antusiasme peserta PKPA ini sangat tinggi, yakni sebanyak 110 orang.

“Ada yang dari Manokwari dan Nusa Tenggara Timur yang mengikuti PKPA kerja sama antara DPC Peradi Jakbar dengan Binus University,” ungkapnya.

Genesius meminta para peserta serius menyerap setiap materi yang diberikan untuk mengembangkan diri agar bisa menjadi advokat berintegritas dan profesional, khususnya di era banyaknya tumbuh organisasi-organisasi advokat yang tidak jelas akibat SKMA 073.

Sementara itu, Head of Business Law Department, Binus University, Ahmad Sofyan, mengatakan, advokat Peradi di bawah kepengurusan yang sah, Otto Hasibuan, memiliki kualitas dan integritas sehingga para peserta memilih mengikuti PKPA yang digelar DPC Peradi Jakbar dan Universitas Binus.

Karena itu, ia meminta para peserta utuk bersungguh-sungguh agar memiliki kapasitas pengetahuan hukum sehingga bisa lulus ujian dan menjadi advokat berkualitas dan berintegritas sebagaimana syarat menjadi anggota Peradi.

Pada kesempatan terakhir, Wakil Ketua Umum DPN Peradi, H. Sutrisno, menyampaikan, niat menjadi advokat bukan karena orientasi untuk mendapatkan uang, tetapi demi memberikan bantuan hukum bagi masyarakat.

“Jadilah seorang advokat yang dapat menegakkan hukum, karena pada prinsipnya, advokat setara dengan para penegak hukum lainnya,” ujar Sutrisno.

1542