Home Nasional PSDKP Tangkap 166 Kapal selama 2021, 52 Milik Asing

PSDKP Tangkap 166 Kapal selama 2021, 52 Milik Asing

Jakarta, Gatra.com - Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kedaulatan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Laksda TNI Adin Nurawaluddin, mengungkapkan bahwa PSDKP telah menangkap sebanyak 166 kapal ikan yang melakukan pemancingan ilegal (illegal fishing) di wilayah perairan Indonesia selama tahun 2021.

Dari sejumlah 166 kapal tersebut, sebanyak 52 di antaranya merupakan kapal ikan asing. Rinciannya, sebanyak 24 kapal adalah milik Malaysia, 25 kapal milik Vietnam, dan 6 milik Filipina. Sebanyak 144 kapal sisanya merupakan kapal ikan ilegal asal Indonesia.

“Secara pemeriksaan kita betul-betul concern terhadap illegal fishing sehingga semua pelaku perikanan kita lakukan pemeriksaan untuk diyakinkan adanya kepatuhan dalam pelaksanaan pengelolaan perikanan,” kata Adin dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, (13/12/2021).

Selama tahun 2021, PSDKP sudah melangsungkan pemeriksaan sebanyak 2.672 kapal yang melaut di wilayah perairan Indonesia. Rinciannya, sebanyak 2.606 adalah kapal lokal, sementara sebanyak 66 lainnya merupakan kapal asing.

Adin menyebut bahwa pemeriksaan selama setahun ke belakang tersebut menghadapi banyak kendala, terutama kendala hari operasi yang minim dan juga jumlah kapal pengawas perikanan yang terbatas yang dimiliki oleh PSDKP.

“Kita dihadapkan pada keterbatasan yang ada, yaitu hari operasi yang kurang lebih 100 hari dan realisasi operasi adalah 104 hari,” jelas Adin.

“Bayangkan, dalam satu tahun ada 365 hari. Sementara cakupan patrol mulai dari Sabang sampai Merauke, dihadapkan dengan keterbatasan armada kapal kita. Secara grand design kita harusnya memiliki kurang lebih 70 kapal, sementara kita hanya memiliki 30 kapal pengawas perikanan,” imbuh Adin.

Walau demikian, Adin menyebut bahwa hal tersebut menjadi tantangan tersendiri dan PSDKP dinilai sukses melakukannya berkat bantuan sarana airborne surveillance yang berfungsi untuk memvalidasi kapal yang diawasi.

Selama tahun 2021, PSDKP fokus kepada beberapa vocal area di perairan Indonesia. Adin menyebut bahwa pemancingan ikan ilegal kerap terjadi di wilayah perairan vital, seperti di wilayah perbatasan Laut Natuna Utara, Selat Malaka, dan bagian utara Sulawesi yang berbatasan langsung dengan Filipina.

“Alhamdulillah tetap kita fight sampai sekarang tetap kita laksanakan patrol untuk melaksanakan kegiatan zero tolerance against illegal fishing,” tandas Adin.

128