Home Ekonomi Menkeu: Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi Lebih Cepat dari Krisis 1998

Menkeu: Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi Lebih Cepat dari Krisis 1998

Jakarta, Gatra.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pemulihan ekonomi Indonesia dari krisis yang diakibatkan pandemi Covid-19, berlangsung lebih cepat dibandingkan dengan masa krisis moneter yang terjadi pada tahun 1997-1998 silam.

“Kalau dilihat dan dibandingkan dengan situasi pada saat Indonesia menghadapi krisis tahun 1997-1998, dibutuhkan 4 tahun untuk memulihkan ekonomi kita sampai kepada level GDP pre-crisis. Untuk Covid ini, dalam waktu satu setengah tahun, kita telah mampu kembali kepada pre-Covid GDP level,” ujar Menkeu dalam Working Lunch: Joint Side Event Sherpa Track dan Finance Track Presidensi G20 Indonesia, Rabu (15/12).

Menkeu menilai bahwa cepatnya pemulihan ekonomi Indonesia tak lepas dari resiliensi sektor keuangan dan dunia usaha, serta instrumen dan kebijakan pemerintah yang responsif.

“Ini adalah sesuatu yang patut untuk kita semuanya syukuri dan membanggakan, namun ini berarti belum selesai tugas kita,” ujar Menkeu.

Jika dilihat dari sisi penciptaan kesempatan kerja, pengangguran telah berhasil menurun dalam kurun waktu 12 bulan terakhir. Tingkat pengangguran dapat ditekan hingga level 6,5 persen, setelah sempat melonjak di atas 7,1 persen.

“Ini langkah-langkah pemulihan ekonomi yang diharapkan dirasakan langsung kepada masyarakat,” ujar Menkeu.

Menkeu berharap hal tersebut akan menjadi modal pada tahun 2022 saat Indonesia akan menjadi tuan rumah dari berbagai rangkaian kegiatan G20. 

Menkeu menyebut hal tersebut menimbulkan suatu optimisme dan sinergi sehingga Indonesia tidak hanya sukses menjadi tuan rumah dan Presidensi G20, namun juga sukses untuk menunjukkan pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19.

“Kita harapkan ekonomi momentum pemulihannya menguat dan APBN kita juga mulai mengalami penyehatan juga sehingga tahun 2022 kita harap pemulihan ekonomi makin terakselerasi dan APBN juga akan bisa terkonsolidasi secara bertahap,” kata Menkeu.

153