Home Hukum Polres Lombok Tengah Tangkap Tiga Terduga Pengedar Sabu

Polres Lombok Tengah Tangkap Tiga Terduga Pengedar Sabu

Lombok Tengah, Gatra.com-Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah , Nusa Tenggara Barat (NTB)   menangkap tiga orang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, Jumat, (17/12) sekitar pukul 03.00 wita, di Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah.

 

 

Ketiga pelaku adalah  M (37) , W (18) dan  S (28).Mereka berasal dari Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah.

 

 

"Barang bukti yang diamankan dari ketiga pelaku yakni enam paket plastik klip transparan yang berisikan kristal bening yang di duga sabu, seberat 4 gram, satu buah HP Nokia warna Hitam,satu buah HP MI warna putih silver dan satu buah HP MI warna putih.," kata Kapolres Loteng AKBP Hery Indra Cahyono  melalui Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian, Minggu (19/12).

 

Penangkapan terduga berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah  M sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu. Dari informasi masyarakat diketahui W dan S merupakan rekan sekaligus anak buah M. "Mereka sering melakukan transaksi jual beli sabu ketika ada pembeli" jelas Hizkia.

 

 

Kemudian polisi  mendalami informasi  tersebut untuk mengetahui keberadaan terduga, dan didapat informasi terduga berada di rumahnnya bersama ke dua terduga lainnya,

 

 

Lalu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Tengah bersama Polsek Jonggat yang dipimpin langsung Kasat Narkoba langsung mendatangi rumah terduga dan dilakukan penangkapan terhadap ketiga terduga.

 

 

"Terduga inisial S membuang barang bukti sabu di selokan air, tapi barang bukti yang di duga sabu tersebut nyangkut di dinding selokan air," ungkap Hizkia.

 

 

Dari hasil introgasi awal terungkap bahwa barang bukti yang di duga sabu tersebut merupakan sabu yang di beli oleh W dengan menggunakan uang milik  M, selanjutnya W menitipkan sabu tersebut kepada S. Polisi membawa terduga dan barang bukti ke Polres Lombok Tengah untuk di lakukan proses lebih lanjut.

 

 

1422