Home Regional Pengadaan Pin Anggota DPRD Labura Dipertanyakan

Pengadaan Pin Anggota DPRD Labura Dipertanyakan

Labuhanbatu, Gatra.com - Pengadaan pin untuk seluruh anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut dipertanyakan sejumlah lapisan masyarakat.

Untuk mencukupi kebutuhan semua wakil rakyat tersebut agar memiliki pin, APBD Kabupaten Labura tahun 2021 harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp 525 juta.

Jumlah anggota DPRD kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Labuhanbatu itu sebanyak 35 orang. Estimasinya Rp 15 juta untuk sebuah PIN baru. 

Belakangan, besarnya anggaran yang dikucurkan tersebut hanya untuk pengadaan pin bagi anggota DPRD hasil Pemilu April 2019 tersebut, dan kini menjadi perbincangan berbagai kalangan.

Ketua DPRD Kabupaten Labura, Indra Surya Bakti Simatupang menjelaskan pengadaan pin sejak tahun 2019 telah diusulkan.

"Sudah dianggarkan di APBD perubahan 2021, dan telah  direncanakan mulai tahun 2019. Untuk hal teknisnya mohon ditanyakan langsung sama Sekwan ya," ujarnya.

Adapun Sekda Labura, HM Suib mengaku kurang memahami pasti pengadaan tersebut. 

"Bekenaan dengan penganggaran dimaksud direncanakan oleh OPD terkait, silakan tanyakan langsung ke Sekretariat Dewan," ujarnya.

Data dirangkum dari sejumlah sumber, Pemkab Labura, Sumut menganggarkan dana Rp 525 juta untuk membeli pin emas berlogo DPRD yang bersumber dari APBD 2021.

Mengutip situs LPSE Labura kemarin, proyek pengadaan itu diberi nama belanja pin emas berlogo DPRD dengan kode tender 2365*** dan royek itu berada pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Tender pengadaan pin emas itupun disebut-sebut dimenangkan CV X dengan harga terkoreksi Rp 516.422.500.

300