Home Hukum Habib Bahar Dilaporkan ke Polisi, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

Habib Bahar Dilaporkan ke Polisi, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

Jakarta, Gatra.com - Habib Bahar bin Smith atau Bahar Smith dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Kuasa Hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankota memberikan tanggapan terkait pelaporan tersebut.

Ichwan mengatakan akan menghadapi bila dipanggil. "Kita akan hadapi dengan koperatif bila dipanggil nanti,"ucap Ichwan melalui pesan singkat pada Senin (20/12).

Sebelumnya, pelaporan ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes pol Endra Zulpan. Menurutnya, kedua laporan terkait dengan dugaan hal yang bersifat SARA.

"Terkait hal yang bersifat menimbulkan kebencian dan SARA,"ucap Zulpan melalui pesan singkat pada Senin (20/12).

Berdasarkan berkas yang diterima Gatra, Bahar Smith dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 7 Desember 2021. Setelah itu, Ia juga dilaporkan bersama Eggi Sujana pada 17 Desember 2021.

Laporan ini memiliki nomor LP/B/6354/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/6146/XII/2021/SPKT POLDA METRO JAYA.
 

441