Home Hukum Waketum Kartini Perindo: Indonesia Darurat Kejahatan Seksual

Waketum Kartini Perindo: Indonesia Darurat Kejahatan Seksual

Jakarta, Gatra.com -  Wakil Ketua Umum (Waketum) Kartini Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ratih Gunaevy mengungkapkan bahwa Indonesia darurat kejahatan seksual. Seperti predator seksual berkeliaran di mana-mana dengan perilaku mereka yang sangat mengerikan dan kasus demi kasus terus terungkap di publik.

"Bak fenomena gunung es, masih banyak kasus-kasus yang belum terungkap," sambungnya, via Zoom dalam webinar Partai Perindo bertajuk "Darurat Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak", yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Partai Perindo pada Rabu, (22/12).

"Ini sungguh menambah pilu kisah perempuan di masa sekarang ini, padahal kita tahu perempuan sudah banyak yang menduduki posisi-posisi yang setara. Tetapi kenapa, pelecehan ini masih saja terus terjadi?," tambah Ratih.

Sementara itu, ia mengatakan di Indonesia setidaknya ada 2 lembaga yang secara khusus dibentuk dan untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak, yakni Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Ratih pun menyebut bahwasanya data Komnas Perempuan mencatat sepanjang tahun 2020 lalu, terdapat 299.911 kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Dan kasus tersebut yang paling banyak dilakukan adalah pada ranah rumah tangga atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kemudian ia mengatakan beberapa jenis kekerasan yang paling banyak dialami oleh perempuan adalah kekerasan fisik sebesar 39%, kekerasan psikis sebesar 29,8%, serta kekerasan seksual sebesar 11,33%. "Bila kita melihat data tersebut, jelas tidak ada tempat yang aman bagi perempuan di negeri ini," tutur Ratih.

140