Home Hukum Polres Rembang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Polres Rembang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Rembang, Gatra.com - Ribuan botol miras dimusnahkan oleh Polres Rembang Jawa tengah. Pemusnahan dilakukan dengan menggerus menggunakan alat berat di halaman Mapolres Rembang, Kamis (23/12).

Kapolres Rembang, AKBP Dandy Ario Yustiawan mengungkapan ribuan miras ini diamankan selama digelarnya operasi yustisi oleh Polres Rembang. "Jadi sebelum Operasi Lilin Candi 2021, kita lakukan operasi yustisi dulu. Sasarannya adalah miras, karena berpotensi mengganggu Kamtibmas selama libur natal dan tahun baru," kata Dandy kepada wartawan.

Dandy mengatakan ribuan botol miras ini diamankan petugas dari sejumlah warung maupun cafe di seluruh wilayah Polsek jajaran.

"Ada 2.245 botol miras berbagi merk. Ini kita amankan di beberapa warung dan cafe. Yang memang selama ini disinyalir menjual miras Untuk penjual kita juga kenakan undang-undang tipiring," jelasnya.

Pemusnahan miras ini juga mendapat apresiasi dari tokoh agama di Kabupaten Rembang. Salah satunya putra almarhum kyai Maimoen Zubair, Kyai Idror Maimoen.

"Saya ucapkan terima kasih kepada apara kepolisian yang telah menggelar razia miras ini. Semoga ini bisa kontinyu sehingga masyarakat bisa hidup tenang dan nyaman," ucapnya.


 

1105