Home Regional Jamsostek Tegal Bayarkan Klaim Ratusan Kasus Kematian Pekerja

Jamsostek Tegal Bayarkan Klaim Ratusan Kasus Kematian Pekerja

Tegal, Gatra.com - BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Cabang Tegal, Jawa Tengah telah membayarkan klaim program Jaminan Kematian total sebesar Rp28 miliar selama 2021. Salah satu penyebab kematian pekerja yang klaimnya dibayarkan tersebut yakni karena Covid-19.

Kepala BP Jamsostek Cabang Tegal Mulyono Adi Nugroho mengungkapkan, selama 2021, total klaim yang dibayarkan sebesar Rp215,5 miliar untuk empat program kepesertaan, yakni program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

"Klaim yang paling banyak dibayarkan adalah JHT sebesar Rp177,9 miliar, dan Jaminan Kematian dengan total sekitar Rp28 miliar telah dibayarkan," kata Nugroho, Jumat (24/12).

Untuk klaim program JK, Nugroho menyebut ada 989 kasus kematian peserta BP Jamsostek di wilayah Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes.

"Kasus kematian pekerja yang klaim Jaminan Kematiannya dibayarkan itu ada yang karena Covid-19, sakit dan lainnya, namun tidak kita pisahkan," ujarnya.

Menurut Nugroho, pembayaran klaim program Jaminan Kematian tersebut masih lebih banyak pada 2020 saat kasus Covid-19 sedang tinggi. "Sepertinya lebih banyak di tahun 2020 puncaknya," ujarnya.

Adapun jumlah pekerja penerima upah yang menjadi peserta BP Jamsostek di Kota Tegal, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes hingga tahun ini total mencapai sekitar 122.000 orang.
"Mayoritas pekerja di pabrik. Kemudian pekerja di sektor swasta, kependidikan, dan sektor usaha kecil," ungkapnya.

1118