Home Ekonomi KNEKS: Masterplan Ekonomi Syariah RI Telah Disiapkan

KNEKS: Masterplan Ekonomi Syariah RI Telah Disiapkan

Jakarta, Gatra.com - Kepala Sekretariat Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Wempi Saputra mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI), di mana di dalamnya termuat program-program dalam upaya menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah terbesar di dunia.

“Ini adalah pedoman lanskap ekonomi syariah nasional yang paling terkini,” ujar Wempi dalam keterangannya, Jumat (24/12).

Lebih lanjut, Wempi menerangkan bahwa MEKSI memiliki empat pilar yakni Pengembangan Industri Produk Halal, Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Pengembangan Dana Sosial Syariah, serta Pengembangan dan Perluasan Kegiatan Usaha Syariah. Dari keempat pilar tersebut, diturunkan kembali dalam 13 program yang capaiannya telah dirasakan.

Dilihat dari sisi riset ekonomi keuangan syariah, Wempi menjelaskan bahwa KNEKS turut andil dalam pembentukan Bank Syariah Indonesia (BSI). Capaian selanjutnya dapat dilihat dari kodifikasi produk halal yang datanya dimasukkan ke dalam pemberitahuan ekspor barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).

“Jadi, nanti kalau kita ekspor ke luar negeri, itu mereka sudah bisa identifikasi ini memang produk halal sebab sudah ada angka untuk kodifikasinya,” kata Wempi.

Selain itu, terkait sertifikasi halal, Wempi menjelaskan bahwa walaupun masih belum optimal, telah diluncurkan dan tengah disosialisasikan secara masif. Kemudian, turut dilakukan pembentukan penyelenggara crowdfunding dengan UMKM sebagai fasilitator untuk pembiayaan.

“Crowd funding di bidang ini sudah dapat izin OJK sehingga nanti bisa menggantikan sukuk ataupun saham syariah khusus untuk pendanaan UMKM,” ujar Wempi.

Di sisi lain, piloting Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) syariah di Jalan Lintas Timur Sumatera dan Riau juga sudah direalisasikan dengan nilai hingga Rp1 triliun. Sementara, Gerakan Nasional Wakaf Uang menjadi inisiatif pengembangan wakaf uang yang saat ini telah berjalan di masyarakat.

 

489