Home Hukum Kakorlantas Tinjau Pengamanan Terintegrasi Jateng Dalam Penanganan Nataru

Kakorlantas Tinjau Pengamanan Terintegrasi Jateng Dalam Penanganan Nataru

Brebes, Gatra.com - Asisten operasi (Asops) Kapolri, Irjen Pol Imam Sugianto dan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Santyabudi memastikan kelancaran arus lalu lintas dan pengamanan selama Nataru dengan asistensi di pos pelayanan gate toll Pejagan Brebes, Sabtu (25/12) pagi.

 

Irjen Imam Sugianto mengapresiasi atas inovasi pengamanan dan pelayanan yang dilaksanakan Polda Jateng beserta jajarannya dalam rangka operasi lilin candi 2021. Sementara Kakorlantas dalam arahannya menegaskan bahwa momen pengamanan Nataru adalah momentum bagi Polri.

 

"Momen pengamanan Nataru adalah momentum Polri untuk menunjukkan kinerjanya dalam melayani masyarakat. Untuk itu anggota harus siap dan jangan ada yang melanggar," kata Kakorlantas.

 

Menurut Firman, penanganan mobilitas masyarakat selama Nataru memerlukan koordinasi semua pihak antara pengelola jalan tol hingga pemerintah daerah setempat.

 

"Daerah Jateng merupakan area tumpuan bagi masyarakat yang bergerak dari Jakarta ke Jawa Timur dan sebaliknya. Mereka berkumpul di Jateng untuk beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan," ungkap Irjen Firman.

 

Kakorlantas meminta jajaran waspada, mengingat berkumpulnya masyarakat ini mengundang potensi penyebaran covid di rest area. Maka itu pos pelayanan di tol tidak hanya memberikan pengamanan dan pelayanan pada masyarakat saja, termasuk penegakan prokes. Tapi juga dilengkapi dengan gerai vaksinasi," tambahnya.

 

Polda Jateng sendiri menerapkan pengamanan secara terintegrasi di masing-masing pos pelayanan. Adapun pusat pengendalian pengamanan berada di Pos GT Pejagan Brebes dan Pos Kalikangkung, Semarang.

 

"Anggota juga wajib siaga terkait pengamanan Nataru, baik dalam pengamanan arus lalu lintas maupun mencegah potensi gangguan kriminalitas. Intinya Polda Jateng optimal untuk memberikan jaminan bagi masyarakat selama Nataru," tegas Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi.

144