Home Nasional Presiden Amanatkan Wamensos, Risma: Sayang Duitnya

Presiden Amanatkan Wamensos, Risma: Sayang Duitnya

Jakarta, Gatra.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, menyebut bahwa amanat adanya Wakil Menteri Sosial merupakan kehendak dari Presiden Joko Widodo. Padahal sejatinya Risma tak ingin Kementerian yang dipimpinnya terlalu gemuk. 

Keinginan Risma agar Kementerian Sosial tidak mempunyai struktur birokrasi yang gemuk, sejatinya telah ia lakukan dengan memangkas jumlah eselon 1 yang tadinya berjumlah 7 menjadi 5. Namun, mengingat amanat adanya Wamensos datang langsung dari Presiden, Risma pun menyerahkan semua keputusan kepada Presiden. 

 

"Karena yang gemuk akan cenderung tak efisien dan buang-buang anggaran. Kalau aku, lembagaku saja tak kecilkan, dari 7 sekarang 5. Karena kalau terlalu besar kan tidak efisien, sayang duitnya," kata Risma saat ditemui di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (29/12).

 

Risma pun menepis anggapan bahwa diadakannya jabatan Wakil Menteri Sosial sebagai langkah yang lebih politis. Karena menurut Risma, aturan yang mengatur soal adanya pos Wamen sejatinya sudah ada dalam standar di Kementerian PANRB. 

 

"Tidak itu bukan pengen [Adanya Wamensos]. Jadi, waktu itu aku mengusulkan tidak usah ada, tapi di standar Menpan itu ternyata ada. Jadi, terserah Presiden saja, mau diisi atau tidak jabatannya. Itu kewenangan presiden," paparnya. 

 

Seperti diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 tahun 2021 tentang Kementerian Sosial yang diteken Jokowi pada 14 Desember 2021.

 

Amanat adanya Pos Wakil Menteri Sosial pun tercantum dalam beleid tersebut. Meski hingga kini, Presiden belum menentukan sosok yang mengisi posisi wakil menteri tersebut. 

 

396