Home Politik Risma Jawab Alasan Tak Diajak Jokowi Bagi-bagi Bansos

Risma Jawab Alasan Tak Diajak Jokowi Bagi-bagi Bansos

Jakarta, Gatra.com - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini menjelaskan bahwa dirinya turun ke lapangan bukan untuk ikut membagikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Tapi, ia turun ke lapangan jika ada masalah yang harus segera dan hanya bisa ditangani oleh menteri.

Hal ini Risma jelaskan setelah Hakim Konstitusi, Daniel Yusmic Foekh sempat menanyakan alasan Mensos jarang diajak ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah membagikan bansos ke masyarakat.

“Kalau saya turun biasanya kalau itu ada dispute, misalkan perselisihan. Itu baru saya turun. Itu pun saya mengajak dari perguruan tinggi,” ucap Tri Rismaharini dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta (5/4).

Risma mengatakan, dirinya baru turun ke lapangan jika ada keadaan mendesak atau ada orang yang harus segera ia tolong. Mensos pun memberikan beberapa contoh kasus yang ia temui.

“Misalkan, kemarin saya temukan ada anak yatim, gak ada orang tuanya. Rumahnya di jurang, itu saya masuk harus jalan kaki 1 kilometer gitu. Itu gak ada ortunya. Saya harus rayu dia. Maukah kamu ikut di tempat kami?” jelas Risma.

Ia menjelaskan, peristiwa-peristiwa yang diselesaikan Mensos lebih banyak kasus-kasus seperti ini. Contoh lain lagi, misalnya ada kasus seorang anak yang diperkosa ayahnya sendiri. Risma mengatakan, banyak kasus di mana anak atau korban justru disuruh oleh ibu kandungnya untuk tidak mengaku.

“Kenapa anaknya gak boleh mengaku, karena ketakutan gak bisa makan,” ungkap Risma.

Ia menegaskan, kasus-kasus yang ditangani lebih banyak terkait dengan meyakinkan korban atau masyarakat yang tidak mampu agar mereka percaya dan yakin kalau mereka akan dijamin oleh negara.

“Itulah yang harus saya yakinkan bahwa dia dijamin oleh negara. Supaya, anaknya tidak disuruh tidak mengakui itu. Dan, itu berkali-kali saya temukan seperti itu,” lanjut Risma lagi.

Dalam sidang hari ini, majelis hakim tengah mendengarkan keterangan dari empat menteri Jokowi, yaitu Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto; Menko PMK Muhadjir Effendy; Menteri Keuangan Sri Mulyani; dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

96