Home Kesehatan Pemkab Blora Awasi Peredaran Obat dan Makanan Terlarang

Pemkab Blora Awasi Peredaran Obat dan Makanan Terlarang

Blora, Gatra.com - Pemkab Blora menggandeng Balai POM Jawa tengah melakukan pengawasan peredaran obat dan makanan terlarang di masyarakat. 

 Kerja sama ini ditandai dengan Penandatanganan MoU antara Bupati  Arief Rohman,  dengan Kepala BPOM Jawa Tengah, Sandra M.P Linthin di ruang Setda, Kamis (30/12).
  
Bupati menyampaikan bahwa di Blora ini merupakan gudangnya kuliner, dan pusatnya potensi pangan yang dapat diolah menjadi beragam produk olahan makanan.

“Kami berharap juga ada pendampingan dari BPOM kepada masyarakat, para pedagang, atau badan usaha, hingga UMKM yang memproduksi makanan dan memperdagangkan obat tradisional,” jelas arief. 

Usai penandatanganan MoU langsung dilanjutkan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara BPOM dengan 4 Dinas untuk penajaman.

Diantaranya PKS dengan Dindagkop UKM tentang Pengawasan Sarana Peredaran Pangan Olahan. Kemudian PKS dengan Dinas Pendidikan tentang Pengawasan Keamanan Pangan Jajan Anak Usia Sekolah, PKS dengan Dinas Kesehatan tentang Pengawasan Obat dan Makanan, serta PKS dengan Dinas PMD tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa melalui Program Gerakan Keamanan Pangan Desa.

“Kedepan kita ingin kualitas obat dan makanan yang beredar di Kabupaten Blora benar-benar sehat serta aman untuk masyarakat Blora, utamanya tumbuh kembang anak-anak kita,” ungkapnya. 


Kepala BPOM Jawa Tengah, Sandra M.P Linthin, menyambut baik MoU dan PKS di Kabupaten Blora. Menurutnya upaya pengawasan obat dan makanan tidak akan bisa maksimal jika hanya dilakukan BPOM, sehingga harus melibatkan stakeholder terkait. Yang dalam hal ini adalah Pemerintah Daerah.

“Blora ini menjadi salah satu dari 7 Kabupaten di Jawa Tengah yang telah mendapatkan intervensi dari BPOM dalam pengawasan obat dan makanan. Dengan MoU ini maka kerja sama bisa semakin meluas melalui 4 PKS yang disepakati. Kami siap mendukung dan mewujudkan harapan Bapak Bupati, agar masyarakat Blora terjaga kesehatannya,” ungkap Sandra.

Sedangkan untuk gerakan keamanan pangan desa, menurutnya di Blora sudah ada dua desa yang diintervensi yakni Desa Geneng dan Desa Tempuran. Dengan membentuk kader-kader keamanan pangan yang diambilkan dari PKK dan Karang Taruna, bertugas memberikan edukasi keamanan pangan kepada masyarakat.

“Kita berharap kedepan bisa terus ditambah ke desa-desa lainnya. Berikut pengawasan peredaran makanan di pasar, supermarket dan lainnya. Khusus obat-obatan, saat ini banyak beredar obat tradisional yang dikatakan ampuh mengobati covid, maka ini akan kita awasi kualiatasnya. Selain itu juga maraknya obat kuat bagi kaum lelaki, ini juga perlu diawasi ketat,” katanya.

Pihaknya mengaku siap memberikan bantuan anggaran DAK non fisik untuk mendukung operasional sosialisasi dan edukasi pengawasan makanan serta obat-obatan di Kabupaten Blora.

103