Home Hukum Kekerasan Seksual Terhadap Anak Terus Terjadi di Kabupaten Tegal

Kekerasan Seksual Terhadap Anak Terus Terjadi di Kabupaten Tegal

Slawi, Gatra.com - Belasan anak di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah menjadi korban kekerasan seksual sepanjang 2021. Ironisnya, mayoritas pelaku adalah orang-orang terdekat yang seharusnya melindungi korban.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tegal AKP I Dewa Gede Krishnanda mengungkapkan, sepanjang 2021 terdapat 16 laporan tindak pidana kekerasan seksual atau perbuatan cabul.

"Jika dibandingkan dengan tahun lalu, ada penurunan sebesar 24 persen. Tahun lalu ada 21 laporan yang masuk ke kami," kata Dewa, Jumat (31/12).

Yang memprihatinkan, seluruh korban kekerasan seksual yang dilaporkan tersebut adalah anak di bawah umur. "Korban seluruhnya anak di bawah umur. Kalau orang dewasa nihil," ujar Dewa.

Adapun pelakunya, menurut Dewa, mayoritas adalah orang-orang terdekat korban yang berada di lingkungan keluarga, di antaranya ayah tiri. Selain itu, ada juga pelaku yang merupakan tetangga dekat dan teman atau kenalan korban.

"Pelakunya ini rata-rata adalah orang-orang terdekat di lingkungan korban sendiri," sebut Dewa.

Dewa mengatakan, selain penindakan hukum terhadap para pelaku, pihaknya juga melakukan pemulihan psikis para korban dalam penanganan kasus kekerasan seksual.

"Pendampingan dan pemulihan psikis korban kami lakukan bekerjasama dengan pemerintah daerah melalui Pusat Pelayanan Terpadu (PPT)," ujar dia.

Sementara upaya untuk mencegah agar kekerasan seksual tak terus terjadi terutama terhadap anak di bawah umur dilakukan kepolisian antara lain dengan mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas di desa-desa. "Bhabinkamtibmas secara rutin turun ke masyarakat dan melakukan sosialisasi, imbauan-imbauan," ujarnya.

1085