Home Hukum Ini Tarif Prostitusi Artis CA

Ini Tarif Prostitusi Artis CA

Jakarta, Gatra.com – Seorang figur publik atau artis berinisial CA (23) terjerat kasus prostitusi daring (online). Dalam kasus ini, dia ditetapkan sebagai tersangka.

CA ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Pusat. Penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat terkait maraknya prostitusi daring atau online di beberapa hotel, khususnya di wilayah Jakarta.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, menyebutkan bahwa CA dapat melakukan hubungan intim dengan bayaran tertentu yang bayarannya ditampung di sebuah rekening bank.

"Peran yang bersangkutan [CA] adalah sebagai model dan artis yang dapat melakukan hubungan layaknya suami istri dengan bayaran tertentu," ucap Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat (31/12).

Zulpan mengatakan bahwa alasan CA melakoni ini adalah kebutuhan ekonomi. Tarif dari layanan CA adalah Rp30 juta. Dia sudah melakukannya 5 kali.

Dalam kasus ini, polisi juga menangkap 3 orang pria yang merupakan muncikari. Mereka berperan menawarkan CA kepada pihak-pihak lain.

Barang bukti yang diamankan oleh polisi dalam kasus ini adalah gawai atau handphone milik pelaku. Gawai mereka, kata Zulpan, membuktikan unsur pidana. Selain gawai, ada pula pakaian dalam dan kartu ATM.

"Di situ [gawai] juga sudah diketahui dan membuktikan unsur pidananya bahwa memang terjadi percakapan, pengaturan untuk kegiatan prostitusi ini sehingga terjadi pertemuan di hotel," tutur Zulpan.

Mereka dipersangkakan dengan pasal pertama, Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan pidana 6 tahun penjara.

Kemudian yang kedua, Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman pidana paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun.

Kemudian Pasal 506 KUHP dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun serta Pasal 296 KUHP dengan pidana paling lama 1 tahun.

129