Home Regional Kadinkes Kota Tegal Bingung PPKM Naik ke Level 2

Kadinkes Kota Tegal Bingung PPKM Naik ke Level 2

Tegal, Gatra.com - Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Tegal, Jawa Tengah kembali naik ke level 2 setelah sekitar tiga bulan berada di level 1. Pemkot masih mencari tahu penyebabnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tegal Sri Primawati mengatakan, indikator penetapan status PPKM sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2022 masih sama, di antaranya peningkatan kasus Covid-19, capaian vaksinasi, dan tingkat ketersediaan bed isolasi di rumah sakit (BOR).

Prima mengaku masih bingung status PPKM Kota Tegal naik ke level 2. Jika mengacu Inmendagri terbaru tersebut, Kota Bahari seharusnya masih berada di level 1.

"Untuk indikator capaian vaksinasi, dosis pertama minimal 70 persen. Nah Kota Tegal sudah 116,33 persen. Lalu dosis pertama lansia minimal 60 persen, Kota Tegal sudah melewati itu. Untuk peningkatan kasus dan BOR juga masih zero," ujar Prima, Selasa (4/1).

Prima mengaku sudah berupaya menanyakan ke pemerintah provinsi terkait kemungkinan adanya indikator lain sehingga status PPKM Kota Tegal naik ke level 2. Dia pun menduga ada warga Kota Tegal yang positif Covid-19, namun terdeteksi di luar kota, sehingga masuk dalam indikator peningkatan kasus.

"Ini sudah ditanyakan, cari tahu apa ada indikator lain, tapi belum dijawab. Kita lihat dulu, kita lagi lacak mungkin ada warga Kota Tegal periksa di mana, terus positif. Ini kemungkinan," ujarnya.

Prima tak mempermasalahkan dengan naiknya status PPKM tersebut. Hal itu diharapkan bisa menjadikan masyarakat untuk lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Kita malah bisa lebih hati-hati, waspada. Kalau dilos (lepas) kadang euforia, lupa, dikira pandemi sudah berakhir, padahal masih ada. Justru kita harus waspada. Apalagi ini ada varian Omicron," tandasnya.

Diketahui, pemerintah pusat memutuskan untuk memperpanjang PPKM di Jawa-Bali dari 4 Januari hingga 12 Januari 2022. Sesuai keputusan yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 1 Tahun 2022 itu, status PPKM Kota Tegal meningkat menjadi level 2.

Sebelumnya Kota Bahari sudah berstatus level 1 sejak Oktober 2021. Selain itu, hingga Selasa (4/1), tidak ada penambahan kasus baru maupun kematian Covid-19.

1095