Home Kesehatan Kota Tegal Tunggu Juknis Pemberian Vaksin Booster

Kota Tegal Tunggu Juknis Pemberian Vaksin Booster

Tegal, Gatra.com - Presiden Joko Widodo memutuskan vaksin booster akan dimulai pada 12 Januari. Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Jawa Tengah masih menunggu ketentuan pemberian vaksin dosis ketiga itu.

"Vaksin booster belum ada ketentuannya. Memang rencananya masyarakat umum akan di-booster, tapi sampai saat ini belum ada juknisnya (petunjuk teknisnya)," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal Sri Primawati Indraswari, Rabu (5/1).

Prima belum dapat memastikan kapan pemberian vaksin booster akan mulai dilakukan di Tegal, kendati Presiden Joko Widodo sudah memutuskan akan dimulai pada 12 Januari.

Dia mengaku akan terlebih dahulu menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan. "Nanti akan dilakukan, tapi menunggu juknisnya dulu," ujarnya.

Prima mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan percepatan vaksin dosis pertama dan kedua untuk masyarakat umum, serta vaksinasi anak usia 6-11 tahun. 

Untuk dosis pertama, cakupannya berdasarkan data Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) sudah 116,33 persen dengan warga ber-KTP Kota Tegal sebanyak 90 persen. Sedangkan dosis kedua mencapai 88,5 persen.

"Dosis kedua yang belum itu warga yang melaut. Itu lama di laut jadi agak terlambat. Melautnya ada yang sampai tiga bulan, ada yang enam bulan," jelasnya.

Adapun untuk vaksinasi anak usia 6-11 tahun, Prima menyebut capaian dosis pertama baru 37,5 persen. Hal ini karena ada sasaran anak usia tersebut yang baru saja mengikuti program imunisasi.

"Jaraknya antara imunisasi rutin dan vaksin Covid-19 itu minimal 28 hari. Jadi belum bisa ikut divaksin 5 Desember kemarin. Ini mulai tanggal 5 Januari untuk yang kemarin belum. Kita datangi ke sekolah-sekolah," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan vaksinasi dosis ketiga atau booster untuk masyarakat umum akan dimulai pada 12 Januari 2022. Hal itu diumumkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangannya, Senin (3/1).

1056