Home Hukum Burhanuddin Lantik Wakil Jaksa Agung dan 3 Jaksa Agung Muda

Burhanuddin Lantik Wakil Jaksa Agung dan 3 Jaksa Agung Muda

Jakarta, Gatra.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah Sunarta sebagai wakil jaksa agung serta tiga jaksa agung muda, yakni Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Amir Yanto, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, dan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Ali Mukartono.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Leonard Eben Ezer Simanjuntak, di Jakarta, Senin (10/1), menyampaikan, pelantikan ketiga pejabat eselon I Kejaksaan Republik Indonesia ini berlangsung di Auditorium Lantai X, Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kejagung.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Selain itu, lanjut Leo, berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 181/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, mutasi dan promosi ini adalah suatu hal yang wajar dalam roda perputaran organisasi sebagai suatu kebutuhan institusi untuk lebih meningkatkan optimalisasi kinerja.

Menurutnya, setiap tugas dan jabatan yang diberikan merupakan sebuah kepercayaan yang membawa konsekuensi amanah dan tanggung jawab untuk dilaksanakan dengan penuh kesungguhan, kerja keras, dan keikhlasan.

Sebuah jabatan dan kewenangan yang diemban hendaknya diniatkan sebagai ladang amal pengabdian untuk melakukan sesuatu yang terbaik, dan memberikan manfaat besar bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Pengajuan dan pengangkatan seseorang untuk menduduki jabatan teras di lingkungan Kejaksaan Agung ini tiada lain merupakan bagian dari upaya menjaga keberlangsungan dan eksistensi organisasi,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Burhanuddin, pengangkatan seseorang untuk menjabat suatu jabatan ini atas dasar pertimbangan yang matang, terukur, dan objektif, dengan memperhatikan berbagai aspek, di antaranya prestasi, dedikasi, loyalitas, dan integritas.

“Saya yakin di pundak saudara, akan banyak catatan tinta emas dan torehan prestasi yang membanggakan, yang akan menjadikan institusi Kejaksaan yang kita cintai ini menjadi semakin baik citranya, terjaga marwahnya, dan memiliki tingkat kepercayaan publik yang tinggi,” ujarnya.

Jaksa Agung menyampikan ucapan selamat kepada Sunarta, Amir Yanto, Febrie Ardiansyah, dan Ali Mukartono, yang telah dilantik dan diambil sumpahnya untuk mengisi posisinya masing-masing.

Acara yang berlangsung hybrid tersebut di antaranya dihadiri secara langsung oleh ?Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak, Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Bambang Sugeng Rukmono, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono, serta Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Mayjen TNI. Anwar Saadi.

Kemudian, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Tony T. Spontana, para Staf Ahli Jaksa Agung serta Pejabat Eselon II, Eselon III, dan Eselon IV di Lingkungan Kejagung.

Adapun para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan jajaran, para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan jajaran, para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri dan jajaran di seluruh Indonesia mengikutinya secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.

321