Home Kesehatan Badan POM Jelaskan 5 Vaksin Booster yang Sudah Dapat EUA

Badan POM Jelaskan 5 Vaksin Booster yang Sudah Dapat EUA

Jakarta, Gatra.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Republik Indonesia pada Senin, 10 Januari 2022, sudah memberikan Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat kepada 5 vaksin booster Covid-19 atau dosis lanjutan.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Republik Indonesia, Penny Kusumastuti Lukito, mengungkapkan bahwa kelima vaksin booster tersebut yaitu vaksin Covid-19 CoronaVac Bio Farma, vaksin Pfizer Comirnaty, AstraZeneca, Moderna, dan vaksin Zifivax.

Dalam konferensi pers bertajuk "Persetujuan Vaksin Booster" pada Senin (10/1), Penny menerangkan bahwa pertama, vaksin CoronaVac Covid-19 BioFarma untuk booster homolog dengan platform inactivated virus. Ini akan diberikan sebanyak 1 dosis setelah 6 bulan dari vaksinasi primer dosis lengkap CoronaVac vaksin Covid-19 untuk usia 18 tahun ke atas.

Kedua, lanjutnya, adalah vaksin Pfizer Comirnaty. "Ini adalah juga untuk booster homolog. Ini dengan platform mRNA, diberikan sebanyak 1 dosis minimal setelah 6 bulan dari vaksinasi primer untuk usia 18 tahun ke atas," ujarnya.

Sedangkan yang ketiga, lanjut Penny, adalah AstraZeneca. Vaksin ini juga untuk booster homolog dengan platform non-replicating viral vector.

Penny menyebut yang keempat adalah vaksin Moderna. "Ini untuk homolog dan heterolog booster dengan setengah dosis ya, vaksin Moderna. Kemudian sebagai booster, homolog, dan heterolognya Moderna adalah vaksin primernya AZ [AstraZeneca], Pfizer, dan J&J, [Johnson & Johnson] dengan dosis setengah ya," sambungnya.

Sedangkan untuk kelima, adalah vaksin Zifivax. Vaksin ini untuk booster heterolog dengan primer Sinovac atau Sinopharm serta juga diberikan setelah 6 bulan ke atas.

"Dalam mendukung kemandirian vaksin dalam negeri ini, vaksin Zifivax ini tentunya kita harapkan dan sedang dalam pendampingan Badan POM," ungkapnya.

59