Home Kesehatan Laporan Kemenkes Per 7 Januari soal Cakupan Vaksinasi Primer

Laporan Kemenkes Per 7 Januari soal Cakupan Vaksinasi Primer

Jakarta, Gatra.com - Berdasarkan laporan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), per 7 Januari 2022, cakupan vaksinasi COVID-19 primary atau primer Indonesia untuk dosis 1 sebesar 81,5%. Sedangkan dosis 2 sebesar 56% dari 208 juta sasaran vaksinasi populasi di Tanah Air.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Republik Indonesia Penny Kusumastuti Lukito, via Zoom dalam konferensi pers bertajuk "Persetujuan Vaksin Booster", yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Badan POM RI pada Senin, (10/1).

"Saya kira kita patut syukuri bersama dan tentunya saya mewakili pemerintah, mewakili Badan POM, dan masyarakat Indonesia seluruhnya, tentunya berterima kasih atas segala kerja sama yang telah kita lakukan bersama-sama," ucapnya.

Penny mengatakan sehingga hingga hari ini, Senin, 10 Januari 2022, situasi di Indonesia tentunya relatif cukup baik terhadap berbagai kondisi yang dihadapi, dibandingkan oleh negara-negara lain. Kemudian, ia mengatakan vaksinasi COVID-19 di negeri ini terus ditingkatkan dan kini telah memasuki tahapan vaksinasi booster atau dosis lanjutan.

Sementara itu, Penny menyebut Badan POM berkomitmen mengawal berbagai penelitian di dalam negeri. Baik itu dilakukan oleh peneliti di Indonesia maupun juga pengembangan yang dilakukan oleh peneliti Indonesia yang bekerja sama dengan peneliti dari negara lain atau industri vaksin dari negara lain untuk melakukan penelitian, pengembangan vaksin, serta pembangunan fasilitas produksi dalam negeri.

Ia pun mengatakan Badan POM juga telah memberikan pendampingan terhadap penelitian dan pengembangan vaksin serta pendampingan pembangunan fasilitas produksi vaksin dalam negeri melalui asistensi regulatory, pendampingan melekat dan intensif, serta pelatihan dan bimbingan teknis Sumber Daya Manusia (SDM) untuk menyiapkan fasilitas yang memenuhi persyaratan cara produksi obat yang baik dan berstandar internasional.

Di samping itu, terkait pemberian Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat dari Badan POM untuk vaksin COVID-19, Penny mengatakan saat ini sudah ada 13 vaksin COVID-19 yang mendapatkan persetujuan tersebut.

Lanjutnya, berdasarkan pengamatan uji klinik yang berkembang di negara lain maupun di Indonesia, telah menunjukkan bahwa respon imun yang dihasilkan oleh vaksin COVID-19 tentunya akan menurun seiring dengan waktu. "Dan interval penurunan yang bervariasi ya, tergantung dari jenis vaksinnya," kata Penny.

Kemudian ia mengatakan data imunogenisitas dari hasil pengamatan uji klinik yang terdiri dari semua vaksin COVID-19 menunjukkan adanya penurunan kadar antibodi yang signifikan menurun sampai di bawah 30%. Hal ini terjadi setelah 6 bulan pemberian vaksin primer yang lengkap. "Oleh karena itu, diperlukan pemberian vaksin booster atau dosis lanjutan untuk meningkatkan kembali imunogenisitas yang telah menurun," jelas Penny.

Di Indonesia, katanya, vaksinasi COVID-19 sudah dimulai sejak Januari 2021 lalu. Hingga kini, sudah diperlukan pemberian vaksinasi booster untuk mempertahankan efikasi vaksin terhadap infeksi virus menular tersebut. Hal ini sesuai dengan rekomendasi World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia, juga nantinya akan ada program yang akan dirancang oleh pemerintah.

Sementara, mengenai pemberian vaksin booster, Penny mengatakan akan didahulukan untuk populasi yang beresiko tinggi yaitu lanjut usia (lansia), tenaga kesehatan (nakes), dan kelompok individu immunocompromised, yang selanjutnya akan diberikan juga untuk umum.

73