Home Keuangan BPKH: Dana Kelolaan Haji Naik Jadi Rp158 Triliun!

BPKH: Dana Kelolaan Haji Naik Jadi Rp158 Triliun!

Jakarta, Gatra.com – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berhasil membukukan peningkatan saldo dana kelolaan haji sekitar 9,64%, dari sebelumnya Rp144,91 triliun (2020) naik menjadi Rp158,88 triliun (2021). 

Realisasi tersebut juga melebih target 2021 yang ditetapkan BPKH, yaitu sebesar Rp155,92 triliun atau 101,9% dari target. BPKH terus berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan haji yang lebih baik di Indonesia. 

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Anggito Abimanyu, menjelaskan dana kelolaan yang diinvestasikan sejumlah RpRp113,24 triliun (71,27%). Sisanya, sebanyak Rp45,64 triliun (28,73%) ditempatkan di bank syariah dalam bentuk giro dan deposito syariah.

"Syukur alhamdulillah kami panjatkan kepada Allah SWT, BPKH bisa melakukan pengelolaan dana haji yang diamanahkan dengan sebaik-baiknya. Terlebih, di tengah situasi sulit akibat pandemi Covid-19 yang menerpa seluruh dunia termasuk Indonesia,” ungkapnya, Rabu (12/1). 

Menurut Anggito, raihan tersebut dapat terwujud juga berkat dukungan dan sinergi yang telah terbangun dengan segenap mitra pemangku kepentingan. Selain itu, kepercayaan seluruh masyarakat Indonesia khususnya jemaah haji. 

Anggito menjelaskan, kenaikan dana kelolaan itu juga berdampak positif terhadap nilai manfaat pada 2021, yakni sebesar Rp10,55 triliun. Jumlah itu bertambah 41,99% dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak Rp7,43 triliun.

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Acep Riana Jayaprawira, menyatakan dana haji dikelola oleh BPKH secara profesional pada instrumen syariah yang aman dan likuid. Sebab, memiliki capaian hingga 2,98 kali biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). 

Selain itu, kata Acep, BPKH melakukan pengelolaan dana haji secara transparan, dipublikasikan, dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tak hanya itu, pengelolaan dana haji juga diawasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

“Hal tersebut dibuktikan BPKH dengan raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK sebanyak tiga kali berturut-turut, yakni Laporan Keuangan Tahun 2018, 2019, dan 2020,” katanya lagi. 

Acep menambahkan, BPKH akan terus meningkatkan kinerja pada tahun 2022 dengan tetap mengedepankan pengelolaan dana haji berdasarkan prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan, serta akuntabel. 

161