Home Regional Cetak Rekor, 33.586 Pelanggar Lalu Lintas di Jateng Tertangkap ETLE

Cetak Rekor, 33.586 Pelanggar Lalu Lintas di Jateng Tertangkap ETLE

Semarang, Gatra.com- Ribuan pelanggar lalu lintas di Jawa Tengah (Jateng) tertangkap kamera Electronik Law Enforcement (ETLE) rentang waktu 3-15 Januari 2022. Angka ini mencatatkan rekor nasional, terbesar di Indonesia.

Baca jugaDkawal 244 Kamera Tilang Elektronik Beroperasi di 12 Polda

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho menyatakan, dalam waktu 3 sampai 15 Januari 2022 kamera ETLE telah mengkonfirmasi sebanyak 33.586 pelanggaran lalu lintas. Paling banyak jumlah pelanggaran adalah pengguna sepeda motor sebanyak 33.170 pelanggar dan 416 pengguna mobil.  Untuk menangkap pelaku pelanggar lalu lintas, lanjut Agus, telah memasang ribuan kamera ETLE di seluruh wilayah Polres di Jateng.

“Jumlah pelanggaran lalu lintas yang tertangkap kemera ETLE di Jateng terbesar di Indonesia, dibandingkan atas kota-kota lain,” katanya dalam rilis yang diterima Gatra.com, Minggu (16/1).

Baca juga Ugal-Ugalan di Jalan, Siap-Siap Dapat Kiriman E-tilang | Hukum

Rata-rata pelanggaran pengendara sepeda motor adalah tidak mengenakan helm, dan bonceng tiga. Sementara pelanggaran pengendara mobil nomor polisi tidak diperpanjang, dan tidak mengenakan sabuk pengaman. “Pelanggar tertinggi ETLE di Jateng adalah Polresta Surakarta dengan total 1.890 pelanggaran,” ujarnya. Oleh karenanya, Agus menghimbau agar masyarakat patuh dan disiplin berlalu lintas, sebab ETLE nasional presisi sudah ada di semua polres jajaran Polda Jateng.

“Tentunya ini menjadi Program prioritas Bapak Kapolri, sehingga proses penegakan hukum telah mengunakan ETLE. Dengan demikian anggota Satlantas tidak bersentuhan dengn pelanggar,” katanya.

Baca juga ETLE Punya Kelemahan di Blank Spot Area | Hukum - Gatra

Agus menambahkan, Polda Jateng telah melaunching aplikasi GoSigap untuk mengirim dokumen klarifikasi pelanggar lalu lintas.

"Dokumen klarifikasi terintegrasi dengan aplikasi sehingga proses penegakan hukum (Gakum) lebih mudah dan dapat diakses oleh pelanggar dengan mudah,” ujarnya.

Sementara, Kapolda Jateng melalui Kabid Humas Pold Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengapresiasi capaian tertinggi ETLE Presisi se-Indonesia. Capaian tersebut merupakan bukti keseriusan Ditlantas Polda Jateng dalam law enforcement mendisiplinkan pemakai jalan.

"Dengan berdisiplin lalu lintas akan berdampak pada berkurangnya angka kecelakaan dan kelancaran lalu lintas," tukasnya .

 

 

1168