Home Politik PKS Terus Upayakan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan

PKS Terus Upayakan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan

Jakarta, Gatra.com - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jazuli Juwaini menegaskan bahwa partainya terus memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) agar dapat disahkan menjadi Undang-Undang.

“RUU PPRT ini menjadi perhatian serius bagi kami di Fraksi PKS dan kalau kita lihat sejarahnya dari 2004 sebenarnya RUU ini sudah mulai disusun tetapi dimasukkan ke Baleg tahun 2013 dan sampai sekarang ini juga belum bisa diselesaikan,” jelasnya pada webinar bertemakan "Apa Kabar RUU PPRT", pada Ahad (16/01).

Jazuli mengungkapkan bahwa Fraksi PKS termasuk yang sangat konsen terkait RUU PPRT. Belum lama ini bahkan, jelasnya, Fraksi PKS sempat melakukan interupsi agar pimpinan dan seluruh anggota DPR memiliki konsen dan perhatian yang sama untuk sama-sama bisa menyelesaikan RUU ini.

"PKS merasa bahwa pekerjaan rumah tangga adalah bagian dari keluarga PKS. Kami merasa satu tubuh dengan mereka. Maka, kami merasa bertanggung jawab untuk melindungi mereka." tegas Jazuli.

Lebih lanjut, Jazuli menuturkan pekerja rumah tangga merupakan kelompok yang termasuk rentan mengalami eksploitasi. Selain itu, kelompok pekerja ini juga masih kerap dipandang sebelah mata.

"Tidak sedikit juga yang jadi korban human trafficking. kemudian juga kesejahteraanya belum pernah menjadi perhatian serius berbagai macam pihak." ujar Jazuli.

"Bahkan ada diantara orang-orang yang mungkin memiliki kesombongan, menganggap mereka ini dengan pandangan sebelah mata." lanjutnya.

Mengutip data International Labour Organization (ILO), Jazuli menyebutkan jumlah pekerja rumah tangga di tanah air tidak kurang mencapai 4,2 juta orang. Kelompok ini, sebut Jazuli, memiliki jasa yang besar dan sudah selayaknya dimuliakan.

"Fraksi PKS merasa wajib memuliakan mereka, untuk melindungi mereka, untuk menjaga hak-hak mereka." pungkasnya.


 

58