Home Hukum Ini Janji Amnesty International untuk Pengungsi Afghanistan di RI

Ini Janji Amnesty International untuk Pengungsi Afghanistan di RI

Jakarta, Gatra.com – Ratusan pengungsi Afghanistan dan etnis Hazara melakukan aksi damai di Monas dan mendatangi langsung kantor Amnesty International di Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu, (19/1).

Beberapa permintaan mereka mencakup agar Amnesty membentuk sebuah tim khusus untuk melakukan penelitian mengenai dugaan pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang mereka alami sebagai pengungsi sepuluh tahun ke belakang.

Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyatakan kesiapannya untuk memenuhi beberapa permintaan pengungsi tersebut, dari mulai pembentukan tim khusus, riset, hingga upaya bantuan ‘resettlement’.

“Kita akan melakukan penelusuran lebih jauh. Mereka meminta Amnesty untuk membentuk tim. Tadi saya memutuskan untuk membuat tim dan mereka berharap kita melakukan penelitian dan kami akan melakukan penelitian itu,” tegas Usman ketika ditemui wartawan.

Para pengungsi meminta ketegasan Amnesty untuk melakukan itu. Di sisi lain, Usman juga mengatakan siap untuk melakukan tindak lanjut mengenai dugaan pelanggaran HAM yang pernah dialami oleh para pengungsi selama di Indonesia.

Tak hanya itu, para pengungsi juga memohon bantuan kepada Amnesty International agar mereka diberikan kesempatan untuk melakukan ‘resettlement’. Konsep tersebut berarti pengungsi ditempatkan di suatu negara tanpa dipulangkan ke negara asalnya, dalam hal ini Afghanistan.

Untuk itu, Usman juga berjanji bahwa Amnesty akan menyampaikan keprihatinan para pengungsi ke empat negara sahabat, yaitu Amerika Serikat, Kanada, Selandia Baru, dan Australia.

Empat negara tersebut sudah meratifikasi Konvensi Pengungsi (1951). Dengan demikian, mereka terikat dengan prinsip ‘non-refoulement’ di mana negara yang meratifikasi konvensi tersebut dilarang mengusir atau mengembalikan seorang pengungsi ke negara asalnya di mana keidupan dan kebebasannya berpotensi terancam apabila dipulangkan lagi.

Usman juga berjanji bahwa Amnesty Indonesia akan bekerja sama dengan Amnesty Asia Selatan yang membawahi negara Afghanistan. Menurutnya, Indonesia tak bisa bekerja sendirian karena masih punya urusan serupa di dalam negeri.

Hari ini, ratusan pengungsi Afghanistan memadati area Taman Monas, Jakarta Pusat, sebelum menyambangi kantor Amnesty International di Menteng. Mereka sempat cekcok dengan pihak Polsek Gambir karena persoalan izin demo.

Mereka direncanakan melakukan long march dari Monas ke kantor Amnesty. Namun, polisi melarangnya dengan alasan berpotensi mengganggu ketertiban umum. Negosiasi antara kedua belah pihak berjalan alot.

Polisi pun menyediakan enam buah bus untuk mengangkut mereka ke kantor Amnesty. Pihak pengungsi akhirnya menyetujui saran itu. Mereka baru berangkat ke kantor Amnesty sekitar pukul 12.45 WIB.

Secara garis besar, para pengungsi ini mengklaim sudah terkatung-katung di Tanah Air selama lebih dari satu dekade. Mereka mengeluhkan kondisi kehidupan dasar mereka yang tak terpenuhi sebagai pengungsi, seperti minimnya akses terhadap kebutuhan dasar, pendidikan, dan pekerjaan.

 

56