Home Kalimantan Disdag Kalsel: Belum Ada Minyak Goreng di Pasar Tradisional Dijual Rp14.000

Disdag Kalsel: Belum Ada Minyak Goreng di Pasar Tradisional Dijual Rp14.000

Banjarmasin, Gatra.com - Harga minyak goreng di sejumlah pasar tradisional di Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan masih tinggi. Tidak ada satupun pedagang yang menjual harga minyak goreng satu harga yang telah ditetapkan pemerintah Rp14 ribu per liter.

Salah satu pedagang sembako di Pasar Cemara Kota Banjarmasin, Arbainah mengungkapkan, harga minyak goreng 2 liter di tokonya masih dijual Rp38 - Rp40 ribu.

"Harga belum bisa turun Rp14 ribu per liter. Kami beli juga mahal dari sales. Pembeli masih sepi dan stok juga sangat terbatas," ujarnya kepada Gatra.com, Senin (24/1).

Hal yang sama juga disampaikan Bahrani, pedagang yang berjualan di Pasar Teluk Dalam Banjarmasin. Menurutnya, semenjak retil modern menjual minyak goreng Rp14 ribu per liter, jualannya semakin sepi.

"Kebijakan satu harga justru berdampak ke pedagang karena tidak menyentuh pasar tradisional. Para pedagang merugi dikarenakan kalah bersaing dengan harga di minimarket," keluhnya.

Bahrani mengharapkan kepada pemerintah untuk melakukan operasi pasar di pasar tradisional agar tepat sasaran.

"Kami berharap operasi pasar murah minyak goreng dan kebijakan satu harga tidak hanya menyasar minimarket, melainkan dapat menyentuh masyarakat secara luas," ujarnya.

Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel, Birhasani mengungkapkan, harga minyak goreng di seluruh pasar tradisional di Kalsel belum ada yang Rp14 ribu.
'Semua menjual masih tinggi, belum ada Rp14 ribu. Kecuali di retil modern, namun stoknya juga terbatas," ujarnya kepada Gatra.com di Banjarmasin, Senin (24/1).

Birhasani menyebut, info yang didapatkan dari Kementerian Perdagangan, harga minyak goreng akan berangsur normal ke satu harga mulai tanggal 25 Januari 2022.

"Saat ini masih dalam proses distribusi. Jadi masyarakat diharapkan bersabar. Harga minyak goreng akan kembali normal, tapi saat ini masih masa transisi," sebutnya.

Dia beberkan, untuk pedagang di pasar tradisional harus mebgiktui aturan menjual minyak goreng Rp14 ribu per liter.

"Jika stok masih ada, selisih harga pembelian atau modal akan di ganti pemerintah. Jadi pedagang tidak akan rugi," tandasnya.

109