Home Ekonomi PKS Siap-siap Dilaporkan ke Kementan Jika Beli TBS Murah

PKS Siap-siap Dilaporkan ke Kementan Jika Beli TBS Murah

Pekanbaru, Gatra.com - Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, menginstruksikan seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk mendata harga pembelian tandan buah segar (TBS) di seluruh perusahaan sawit. Hal Ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan sawit yang memanfaatkan momen.

"Kita minta kabupaten/kota untuk mendata perusahaan mana saja yang membeli TBS di harga Rp2 ribuan dan seribuan. Itu akan kita laporkan ke Dirjenbun," kata Kabid Pengolahan dan Pemasaran Hasil Disbun Riau Defris kepada Gatra.com, Selasa (1/2).

Defris menekankan kepada seluruh perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) yang ada di Riau untuk tidak menurunkan harga TBS secara sepihak.

PKS, kata dia, harus tetap mengacu pada harga penjualan atau lelang CPO oleh Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN).

"Arahan Mendag dan Pak Dirjen kan jelas kemarin, harus tetap mengacu ke KPBN. Kalau misalnya 10 persen saja di bawah harga pasar, itu sudah menjadi warning dari Kemendag untuk ditindak," kata Defris.

"Kalau nanti perusahaan itu pasang harga rendah tidak sesuai KPBN, tentu akan kita laporkan nanti ke Pak Dirjen," tambahnya.

Defris juga mengingatkan kepada seluruh perusahaan PKS untuk tidak mengambil kesempatan meraup keuntungan besar atau spekulasi dari aturan DMO dan DPO minyak sawit itu.

"Sekarang yang kita cari tahu, apakah peron atau PKS yang bermain. Makannya kita minta data ke kabupaten berapa harganya. Karena arahan Pak Menteri jelas, kalau main-main, macam-macam, akan dicabut izin ekspornya," ungkapnya.

4287