Home Teknologi Digital Trust Dibahas di G20, Tiga Isu Ini Jadi Penekanan

Digital Trust Dibahas di G20, Tiga Isu Ini Jadi Penekanan

 

Jakarta, Gatra.com- Digital trust memiliki peran penting bagi pertumbuhan industri digital. Semakin pelaku industri digital mampu menjamin keamanan data pengguna, maka akan semakin besar dampak positif yang ditimbulkan untuk keberlangsungan industri.

Jaminan atas digital trust ini semakin relevan dengan diagendakannya tiga isu prioritas di sektor digital yang akan dibahas dalam Presidensi G20 oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Tiga isu prioritas Digital Economy Working Group adalah pemulihan dan konektivitas pasca Covid19 serta literasi dan keterampilan digital,.

Terakhir tentang arus data lintas batas negara yang terpercaya (Cross-Border Data Flow and Data Free Flow with Trust). Di mana identitas digital yang aman sebagai komponen dari digital trust menjadi benang merah isu tersebut.

“Memasuki ruangan digital itu harus membangun trust. Sertifikat elektronik telah menjadi pendorong kemajuan ekosistem digital nasional, karena menjadi penanda bukti keabsahan bagi layanan digital," ungkap Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan dalam diskusi virtual, “VIDA Outlook 2022: Tren Penggunaan Identitas Digital Dalam Mendorong Transformasi Digital Nasional”, Rabu (2/2).

Seperti untuk digunakan dalam dokumen dan transaksi digital, maupun menjadipenanda identitas digital, yang memberi kemudahan pada layanan digital masyarakat Indonesia. "Studi kami dari beberapa negara, sertifikat elektronik menjadi sebuah keniscayaan untuk direalisasikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi digital," jelasnya.

Identitas digital tersebut dapat digunakan dalam berbagai transaksi. Seperti dalam pembelian barang secara online, membuka rekening Bank atau industri keuangan lainnya.

"Inovasi seperti identitas digital ini tentunya selaras dengan apa yang diangkat Indonesia dalam Presidensi G20. Ke depannya, Kominfo akan terus menyiapkan regulasi yang berkaitan dengan pertumbuhan identitas digital Indonesia, membangun ekosistem digital berbasis digital trust, dan juga melakukan penguatan SDM digital dalam negeri,” jelas Semuel.

217