Home Hukum Lagi, Investasi Bodong Makan Tumbal di Inhu

Lagi, Investasi Bodong Makan Tumbal di Inhu


Indragiri Hulu, Gatra.com- Menjanjikan keuntungan besar dengan waktu yang cukup singkat kepada setiap member yang bergambung menjadi daya tarik warga di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, untuk ikut bergabung dalam sebuah investasi yang bertajuk 'Inestasi Duos 20 Day Back'. Belakangan di ketahui investasi itu malah 'Bodong' menelan korban yang banyak hingga merugi miliaran rupiah.

Investasi  bodong itu terungkap usai JR (35) melapor ke Polisian Sektor (Polsek) Sebrida 14 Desember 2021 lalu. Disana perempuan itu melapor kepada kepolsisan setempat atas kerugian yang di terimanya sebesar Rp42 juta rupiah. "Korban melaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan bertajuk investasi bodong," ujar Kasi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran kepada Gatra.com, Rabu (2/2).

Kepada polisi korban mengaku ikut bergabung investasi tersebut saat ia melihat media sosial Facebook  atas nama Siti Latifa (terlapor owner inestasi bodong) tengah menjual baju bekas hingga akhirnya terjadilah pertemuan antara pelapor dan terlapor di rumah milik terlapor saat ingin melakukan transaksi jual beli baju bekas tersebut.

"Saat itu terlapor (Siti Latifa) menawarkan investasi dengan keuntungan 60 persen dalam jangka waktu 20 hari. Ajakan itu akhirnya membuat JR tergoda untuk bergabung dan menyerahkan uang sebesar Rp2 juta rupiah kepada terlapor tepatnya di Blok E, Desa Seresam Kecamatan Sebrida," ungkap Misran.

Lanjut Misran, pada 3 Januari lalu, terlapor kembali menghungi JR dengan alasan untuk mengirimkan uang hasil 'Inestasi Duos 20 Day Back' sebesar Rp3,2 juta rupiah. Namun, saat itu pelapor meminta agar uang itu kembali di investasikan serta menambah dirinya kembali menam modal, Rp12 juta pada 3 Desember lalu dengan uang cash di Belilas.

Tidak sampai disitu, 4 Desember pelapor kembali menginvestasikan duitnya sebesar Rp8 juta dan pelapor terus menyetorkan uangnya secara berkala hingga mencapai Rp37 juta rupiah. "Selain itu menurut pelapor juga mengikuti arisan sebesar Rp5 juta dengan total kerugian mencapai Rp42 juta rupiah," ujarnya.

Masih kata Misran, setelah menginestasikan uang yang cukup banyak pelapor mencoba untuk menghubungi terlapor untuk mengam uang hasil investasi yang telah di janjikan pelapor. Namun naasnya pelapor sama sekali tidak dapat menghubungi sang owner investasi. "Curiga atas nomor terlapor tak dapat dihubungi pelapor mencoba untuk mendatangi rumah milik terlapor alhasi rumah milik terlapor tersebut sudah tak lagi tempati atau kabur, hingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sebrida" ungkapnya.

"Untuk saat ini dari hasil pemeriksaan kita sudah mengamankan barang bukti berupa dua lembar kwitansi tanda terima uang dan bebrapa bukti transfer melauli rekening," ungkapnya.

Senada dengan itu, atas investasi 'Inestasi Duos 20 Day Back' juga memakan korban lainnya yakni Wida Rosita. korban kali ini memilih untuk melaporkan hal tersebut ke Polda Riau pada Selasa (25/1/2022) setelah merugi ratusan juta rupiah.

"Korbannya banyak tidak hanya saya bahkan sanak dan famili hingga teman juga menjadi korbannya hingga mecapai ratusan juta," ujarnya.

"Awalnya kami mau ikut investasi dous setelah melihat postingan Facebook Siti Latifa dan story Facebook dan story WhatsApp milik Siti Latifa," katanya.

Dijelaskannya, ada senilai Rp10 milyar uang dalam rekening milik Siti Latifa jika kami total uang yang sudah kami setorkan kepada Siti Latifa, kata Wida kepada wartawan di Pekanbaru Rabu (26/1/2022). Selain melaporkan resmi Siti Latifa ke Polda Riau, korban mengaku juga mengajukan permohonan untuk membekukan dan memblokir seluruh uang yang ada dalam rekening atas nama Siti Latifa. "Kami yakin, Polisi di Polda Riau bisa menangkap Siti Latifa atas laporan saya," ucapnya. 

Wida berharap, semua korban Siti Latifa untuk bersabar menunggu proses hukum. "Kami masih berupaya meminta uang kembali kepada Siti Latifa, maka kami minta bantuan Polda Riau agar kami tidak jadi korban, saya tergiur ikut karena saya sudah pernah dapat nilai untung, tapi seluruh untung dan modal saya masukan kembali ke Siti Latifa," ujar Wida.

460