Home Kesehatan Kelompok Belajar Berisi 239 Siswa Menolak Vaksin

Kelompok Belajar Berisi 239 Siswa Menolak Vaksin

Sragen, Gatra.com - Sebuah kelompok belajar mengajar non formal di Desa Pengkol Kecamatan Kedawung Sragen, Jateng menolak peserta didiknya divaksin Covid-19. Kini, perangkat pemerintah bersama tokoh masyarakat sedang melakukan pendekatan.

Alasan keyakinan mendasari pimpinan Pusat Kelompok Belajar Masyarakat (PKBM) itu tidak merelakan anak didiknya disuntik. Di sekolah non formal ini, para siswa belajar mulai bangku TK sampai setingkat SMA. Jumlahnya 239 peserta didik.

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan masih menunggu kabar baik dari para tokoh setempat. Mereka sedang membujuk pimpinan PKBM dan para wali murid.

"Masalah keyakinan. Mereka menganggap vaksinnya enggak halal. Ini sedang kita sampaikan bahwa MUI sudah memberikan fatwa vaksin Covid-19 halal. Terlebih, vaksinasi itu bagian ikhtiyar agar anak-anak sehat," kata Yuni, sapaan akrabnya, Kamis (3/2).

Tanpa vaksinasi terhadap pengajar dan siswa di sekolah non formal itu, ia khawatir rawan penularan Covid-19. Meski sampai sekarang belum ada laporan inveksi virus corona berikut variannya di sana. Rawan penularan menjadi lebih riskan lagi karena mereka berinteraksi dan berkontak fisik dengan warga lain.

"Pak Kapolres, Dandim dan bahkan saya sendiri siap turun ke sana. Membujuk," katanya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sragen, Suwardi menegaskan lembaga yang enggan dilaksanakan vaksin tersebut sebuah kelompok belajar mandiri. Dia menyampaikan merupakan sekolah non formal dan tidak terdaftar.

"Kami sudah datang ke sana, kami melakukan pendekatan,” terangnya.

1223