Home Hukum Enam Korban Miras Maut Pulih, Dua Masih Dirawat

Enam Korban Miras Maut Pulih, Dua Masih Dirawat

Jepara, Gatra.com- Tidak semua korban minuman keras oplosan di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, tewas. Hingga saat ini tercataat enan orang sudah pulih dan kembali ke rumahnya dan dua korban masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Kapolres Jepara AKBP Warsono mengatakan, hingga saat ini total ada sembilan orang meninggal dunia dalam kasus tersebut. Sementara delapan orang lain dilarikan ke RS.

"Dari delapan orang tersebut, enam orang dinyatakan pulih dan sudah kembali ke rumah dan dua lainnya masih mendapat perawatn intensif di RS," jelasnya dalam gelar kasus miras oplosan di Mapolres Jepara, Senin (7/2).

Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Fachrur Rozi menambahkan, atas kasus tersebut, ditetapkan satu tersangka yaitu penjual minuman keras oplosoan sebut saja Prastowo (PR) alias Wowok (WWK) warga RT 5/RW 4 Dukuh Ngipik, Desa Kranggondang, Kecamatan Mlonggo.

Saat ini proses pendalaman kasus pesta miras oplosan maut tersebut masih dilakukan. Pihak kepolisian juga melkukan penyitaan, empat derigen etanol isi 5 liter, satu jerigen etanol isi 20 liter dan satu jerigen etanol isi 15 liter. Juga ada satu set alat pengoplos. juga alat pengukur kadar alkohol.

"Tersangka diancam Pasal 204 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), dan Undang-undang Pangan dan Undang-undang kesehatan, dengan ancaman 15 tahun penjara," tegasnya.

1268