Home Regional Pemkot Pekalongan Hentikan PTM 100 Persen

Pemkot Pekalongan Hentikan PTM 100 Persen

Pekalongan, Gatra.com - Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Pekalongan, Jawa Tengah naik dari level 1 ke level 2 seiring dengan peningkatan kasus Covid-19. Hal ini membuat pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen dihentikan.

"Kegiatan-kegiatan kita batasi lagi sesuai dengan level PPKM, termasuk PTM 100 persen kita evaluasi, yang semula siswa yang masuk 100 persen, kini dibatasi menjadi 50 persen," ujar Wali Kota Pekalongan A Afzan Arslan Djunaid, Rabu (9/2).

Wali kota yang biasa dipanggil Aaf itu mengatakan, grafik perkembangan kasus Covid-19 di Kota Pekalongan kembali naik secara drastis. Per Selasa (8/2) jumlah kasus positif Covid-19 mencapai 87 kasus. Puluhan kasus aktif itu salah satunya berasal dari klaster penularan di MAN Insan Cendekia. Terdapat 45 orang siswa dan satu guru di sekolah asrama itu yang terpapar Covid-19.

Aaf berharap pembatasan-pembatasan kegiatan yang kembali dilakukan, termasuk pembelajaran di sekolah dapat mencegah penyebaran Covid-19 dan bertambahnya kasus.

“Sesuai arahan dari instruksi Kemendikbud, saat ini PTM 50 persen, tetapi orang tua siswa bisa mengajukan keberatan jika khawatir anaknya ke sekolah di tengah meningkatnya angka Covid-19 ini. Jadi bagaimana nantinya kearifan lokal. Kalau orang tua keberatan monggo bisa minta pihak sekolah untuk dilakukan proses pembelajaran daring," ujarnya.

Menurut Aaf, untuk mengendalikan kasus Covid-19, masyarakat harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan mempercepat cakupan vaksinasi. Percepatan vaksinasi terutama menyasar kalangan rentan tertular, yakni warga lanjut usia (lansia).

“Kota Pekalongan masih stagnan untuk vaksinasi lansia yaitu 68 persen. Angka tersebut membuat kita urutan ke nomor 28 dari 35 kota/kabupaten di Jawa Tengah. Sehingga, kita akan genjot lagi vaksinasi karena varian Omicron cukup berbahaya jika menyerang masyarakat yang memiliki riwayat penyakit penyerta," ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pekalongan Zainul Hakim mengatakan, penerapan kembali PTM dengan kapasitas 50 persen dilakukan menindaklanjuti surat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait diskresi SKB 4 Menteri.

"Kami sudah terbitkan surat edaran ke sekolah tentang PTM level 2 Kota Pekalongan dengan ketentuan 50 persen dari kapasitas ruang kelas dan tentunya menyesuaikan dari perkembangan yang ada di satuan jenjang pendidikan manakala terjadi adanya kasus Covid-19,” ujarnya, Rabu (9/2).


 

1034