Home Regional Sesalkan Tindakan Represif di Wadas, LPSK Minta Aparat Kedepankan Dialog

Sesalkan Tindakan Represif di Wadas, LPSK Minta Aparat Kedepankan Dialog

Semarang, Gatra.com - Pengukuran lahan yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan pengawalan ratusan aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP ke Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo, Selasa (8/2-2022) berbuntut panjang.

Aparat ditengarai mengedepankan tindakan represif dengan menangkap puluhan warga Desa Wadas. Atas kejadian tersebut,  Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo menyampaikan sikap, Rabu (9/2).

Ada tujuh poin yang menjadi perhatian lembaga ini,  yang pertama adalah LPSK menyesalkan terjadinya tindakan represif aparat kepolisian terhadap warga Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo.

LPSK selanjutnya mengingatkan bawah tindakan berupa penangkapan disertai dengan dugaan kekerasan sangat bertolak belakang dengan semangat aparat negara yang seharusnya berfungsi melindungi warga negara.

Karena itu LPSK meminta aparat untuk lebih mengedepankan dialog dan menghindari segala bentuk tindak kekerasan.

Dalam situasi seperti ini, LPSK  ingin agar Pemerintah daerah, baik Pemkab Purworejo maupun Pemprov Jawa Tengah,  mampu berperan menjadi penengah sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Juga   LPSK juga meminta pemerintah daerah dapat memerhatikan hak-hak lingkungan hidup warga sebagai konsekuensi dari rencana pembangunan.

Selanjutnya jika terbukti terjadi tindak pidana dalam tindak represif aparat terhadap masyarakat, LPSK siap memberikan perlindungan kepada mereka yang menjadi saksi dan korban.

Dan kepada warga Desa Wadas yang mengetahui kejadian dan menjadi korban dari upaya represif yang terjadi, dapat mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.


 

32