Home Hukum Tukang Cukur Ditangkap Densus

Tukang Cukur Ditangkap Densus

Sragen, Gatra.com - Tim Densus 88 Antiteror menangkap seorang tukang pangkas rambut berinisial AJ (30) di Dukuh Sawahan Desa Karungan Kecamatan Plupuh, Sragen, Jateng, Senin pagi (14/2). Usai penangkapan, rumahnya digeledah polisi.

Menurut keterangan warga, AJ ditangkap saat sedang kulakan elpiji 3 kilogram di pangkalan sekitar pukul 06.00 WIB. Sepeda motor beronjong ditinggal begitu saja di pangkalan elpiji itu. S, seorang yang mengaku ayah mertua AJ kemudian membawa pulang sepeda motor itu.

Kaur Umum Desa Gentan Banaran, Susilo mengatakan AJ ditangkap Densus usai kulakan gas elpiji 3 Kg. Setahu dirinya, AJ bukan warga asli desanya. Tapi dari Pasuruan Jatim. Ia menikah dengan N (25) gadis di desanya pada 2019 lalu. Tahun-tahun berlalu, akhirnya mereka dikaruniai anak. Kini, AJ tinggal bersama mereka dan mertua.

Usai menangkap AJ, polisi menggeledah rumah AJ di Dukuh Bangsren, Desa Gentan Banaran, Plupuh. Penggeledahan itu berlangsung sekitar 15 menit. Salah satu yang dibawa polisi adalah telepon seluler milik AJ.

"AJ tukang cukur di Solo. Sedangkan istrinya jualan kelontong. AJ pulang pergi malaju," katanya.

Menurutnya, keseharian AJ tidak begitu mencolok. Ia dikenal baik bertetangga dan bermasyarakat.


 

1121